Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Covid-19, PHK dan Peluang Hilirisasi Produk Pertanian

Bagikan
Foto : Ahmad Suryanto | Widiaiswara di Balai Pelatihan Pertanian Lampung | Pemerhati Kebijakan Pertanian, Pangan Institute.
Foto : Ahmad Suryanto | Widiaiswara di Balai Pelatihan Pertanian Lampung | Pemerhati Kebijakan Pertanian, Pangan Institute.

PanganNews.id. Lampung - Sebagaimana telah diprediksi, wabah Virus Corona (Covid-19) akhirnya berdampak pada lumpuhnya aktivitas ekonomi. Sektor pariwisata, perdagangan, transportasi, industri, dan sektor keuangan, semuanya terdampak Covid-19. Dari ojek online hingga pengusaha besar semua terpukul dengan hadirnya wabah ini. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) pun tak terelakkan, akibatnya banyak orang kehilangan mata pencarian.

Sebagaimana dikutip CNN Indonesia (13/04/2020), Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan, B Satrio Lelono, menyatakan bahwa pekerja yang telah tercatat terkena pemutusan hubugan kerja (PHK) dan dirumahkan sebagai dampak pendemi Covid-19 telah mencapai 2,8 juta orang. Jumlah ini berasal dari pekerja formal maupun informal dan akan terus bertambah.

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartato menyatakan bahwa dalam skenario terburuk PHk bisa mencapai 5,23 juta orang karyawan (Merdeka.com., 15/4/2020)

Untuk mencegah maraknya PHK massal, Presiden Joko Widodo telah meminta agar pengusaha melakukan langkah sekuat tenaga tidak agar tidak mem-PHK karyawannya (Repulika.co.id., 09/04/2020). Demikian juga sebelumnya (8/4/2020) Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah dalam keterangan melalui telekonferens meminta hal yang sama (Kontan.co.id, 10/4/2020). Sebagai responnya, jika merujuk pada data yang disampaikan Kementerian Keternagakerjaan di atas, status sebagian besar karyawan itu memang hanya “dirumahkan sementara” meski tanpa gaji, bukan PHK. Namun pertanyaanya, dengan situasi ketidakpastian ekonomi yang begitu besar apakah ke depan mereka masih akan bisa dipekerjakan kembali? Apalagi jika melihat kewajiban perusahaan, berdasarkan peraturan perundang-undangan, harus menanggung kewajiban membayar pesangon jika mem-PHK karyawannya, maka status “dirumahkan sementara” menjadi pilihan yang paling masuk akal dan aman guna menghindari tekanan terhadap perusahaan untuk menunaikan kewajiban memberi pesangon dalam waktu bersamaan.

Untuk mengantisipasi dapak krisis ekonomi akibat wabah Covid-19, khususnya terkait gelombang PHK, pemerintah telah menyiapkan langkah antisipasi melalui program Kartu Prakerja. Program ini secara langsung disampaikan Presdien Joko Widodo bersamaan dengan Program Jaring pengaman sosial lainnya dengan total dana yang akan digelontorkan Rp 110 triliun (Republika.co.id, 7/4/2020). Program jaring pengaman sosial tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu (Paket) Sembako, Kartu Pra Kerja, dan terakhir diskon dan biaya cuma-cuma tarif listrik. Program-program ini ditujukan kepada masyarakat lapisan bawah agar tetap memiliki daya beli untuk memenuhi kebutuhan selama krisis.

Khusus untuk Program Kartu Pra Kerja dana yang akan dikucurkan sebera Rp 20 triliun dan akan menyasar 5,6 juta orang penerima manfaat. Nilai meningkat dua kali lipat dari sebelum krisis akibat Covid-19 yaitu senilai 10 triliun yang direncanakan menyasar 2 juta orang peneriman manfaat.

Sebagimana dinyatakan oleh Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, melalui Program Kartu Prakerja ini akan diberikan dana kepada peserta senilai Rp 3.550.000. Dari jumlah itu, 1 juta dialokasikan untuk biaya pelatihan kompetensi dan keterampilan kerja, yaitu berupa pelatihan digital melalui platform aplikasi yang ditunjuk pemerintah. Selanjutnya, dana sejumlah Rp 2.400.000 akan diberikan sebagai insentif pasca pelatihan yang akan dijucurkan selama 4 bulan berturut-turut . Sedangkan sisanya senilai Rp 150.000 akan diberikan setelah peserta menyelesaiakan pelatihan dan mengisi survei evaluasi program Kartu Prakerja (Kompas.com., 14/04/2020).

Bagaimanakah efektifitas dari kartu Pra Kerja ini kita masih sama-sama menunggu. Dalam situasi normal, konsep kartu Pra Kerja mungkin cukup masuk akal. Dengan pelatihan diharapkan akan meningkatkan keahlian para pencari kerja sesuai kebutuhan pasar tenaga kerja. Namun, dalam situasi tidak normal, dimana justru PHK sedang merebak dimana-mana, efektifitas program ini diragukan banyak pihak.

Melihat dalamnya situasi krisis yang ada, bukan saja akibat Covid-19 tapi juga karena situasi resesi yang sedang menghantui dunia, maka untuk mengatasi persoalan gelombang PHK, berdasarkan pengalama krisis-krisis sebelumnya, saya berkeyakinan bahwa jawabannya jutru pada justru ada pada usaha menengah, kecil dan Mikro (UMKM) berbasis potensi lokal. Para korban PHK ini menurut saya perlu segera dialihkan potensinya dengan memperoleh program padat karya berupa support untuk membangun UMKM sesuia potensi yang ada di sekitar mereka. Dan ini ada di sektor pertanian atau pangan. Bukan di sisi hulu atau on farm-nya tapi di sisi off farm atau di sisi industri pengolahan hasil pertanian.

Menurut saya UMKM industri pangan akan mampu menjawab persoalan PHK ini karena meyangkut kebutuhan dasar manusia. Dan ini adalah momen yang sangat tepat untuk kita memupuk keunggulan yang sudah dianugerahkan Tuhan di bumi kita.

Industri pangan yang saya maksudkan akan bisa menjawab persoalan PHK di sini adalah industri dengan basis padat karya berskala rumah tangga. Jangan lupa bahwa selama ini sebenarnya kita punya aneka hasil pertanian unik yang pasarnya bisa ditujukan untuk dalam negeri maupun eksport.

Beberapa waktu ini misalnya kita mengenal porang, yang sebelumnya sama sekali tak pernah disangka memiliki pasar eksport sedemikain rupa. Belakangan kita menyaksikan “wabah demam” mengembangkan umbi porang terjadi dimana-mana.

Selama ini kita juga mungkin abai bahwa kita sebenarnya punya ubi kayu yang ketika diolah menjadi tepung yang dimodifikasi menghasilkan bahan pangan sekualitas mendekati terigu dan bisa menjadi bahan baku mie, cookies, biskuit, dal lain-lain. Kita mengenalnya sebagai tepung mocaf (modified cassava flours). Dalam “senyap”, UMKM yang telah berkiprah pada komoditas ini sudah menyebar dimana-mana.

Kita juga mungkin lupa bahwa kita punya ubi jalar  ungu yang kaya anti oksidan dan sudah banyak yang membangun kerajaan bisnis dari ubi ungu ini, misalnya Repubik Telo yang berusat di Pasuruan, Jawa Timur. Atau di Batu-Malang, Jawa Timur,  juga ada pengusaha yang mengeksport ubi jalar ungu dalam bentuk pasta beku ke Jepang dan negara-egara Eropa. Demikian juga para petani di Karang Anyar Jawa Tengah juga mengembangkan ubi jalar ungu ini untuk tujuan eksport ke Korea.  

Kita juga punya bahan-bahan lain seperti labu kuning, talas, umbi garut, dan lain-lain, yang masing-masing memiliki keunikan sehingga sasaran pasar akan lebih mudah diedukasi. Dan masih banyak komoditas pangan lain yang masih bisa dieksplorasi.

Secara teknologi, berbagai proses pengolahan sederhana di atas sudah tersedia di “rak-rak perpustakaan“ hasil penelitian, baik dari perguruan tingi maupun balai-balai riset pemernitah lainnya. Tinggal bagaimana mentrasnformasikan ke skala industri.

Jika melihat berbagai komoditas di atas umumnya adalah proses penepungan sederhana yang bisa dikerjakan dalam industri kecil skala rumah tangga. Dan momen wabah Covid-19 ini menurut saya adalah saat yang tepat untuk memulai ini semua.

Sebagaimana kita ketahui, para korban PHK, sebagaimana disebutkan di awal, saat ini pada umumnya mereka telah mudik pulang ke kampungnya masing-masing. Gelombang mudik pekerja tersebut sudah terlihat terlihat sejak sebelum Jakarta dan sekitarnya memberlakukan Pembataran Sosial Skala Besar (PSSB) beberapa waktu lalu.

Nah, para korban PHK di kampung-kampung ini semestinya bisa segera diinfentarisir dan bisa menjadi sasaran program padat karya sebagaimana digagas di atas. Secara pengorganisasian bisa dibentuk cluster-cluster, misalnya satu kawasan dusun. Daerah dengan sentra ubi kayu tentu bagaimana mereka dilatih dan diberi “kesempatan“ mengolah ubi kayu, misalnya menjadi tepung Mocaf (modifed cassava Flours) sebagaimana telah disinggung di atas. Industri paling hilirnya juga bisa sekaligus diinisiasi dan diintegrasikan dalam cluster ini, misalnya industri aneka makanan seperti mie, biskuit, brownis, dll.  Hal yang sama juga bisa dirintus di sentra –sentra penghasil komoditas pangan lain, baik ubi ungu, labu kuning, talas, dll.

Secara teknis program, saya kira lembaga pemerintah terkait seperti kementerian Pertanian dan Perindustra lebih paham untuk merencanakan anggaran dan implementasinya.

Di satu sisi, dengan usaha padat karya skala rumah tangga di atas, saya yakin protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 dengan pembatasan interaksi antar manusia tetap bisa terlaksana, sementara di sisi lain para korban PHK ini juga tetap bisa bekerja dan berpenghasilan. Dalam jangka panjang, pasca Covid-19, apa yang telah dirintis ini diharapkan bisa berkelanjutan, lebih dikembangkan lagi sebagai kegiatan industri yang bisa menyerap banyak tenaga kerja namun juga bisa efisien secara biaya produksi sehingga harga produk bisa lebih berdaya saing.

Di tengah gelora idealisme dan nasionalisme di kalangan anak-anak muda, dan dan ditunjangn dengan berkembangnya teknologi digital, saya yakin, jika pemerintah memfasilitasi, program ini akan menjadi solusi yang jitu untuk menciptakan lapangan kerja baru.Jadi sekali lagi, dengan adanya Covid-19 ini bisa menjadi peluang bagi hilirisasi komoditas pangan dan pertanian kita, menciptakan nilai tambah serta menciptakan lapangan kerja baru yang selama ini belum terfikirkan. Dan ini juga diharapkan bisa menjadi jawaban persoalan fluktuasi harga komoditas yang seringkali merugikan petani karena produk yang dihasilkan dijual dalam bentuk segar  dan tidak bisa dinegosiasikan. Dalam pengelolaan isndustri hasil pertanian yang  dilakukan atar sesama rekan dalam suatu cluster, harga produk petani bisa dikompromikasi sedemikian rupa sehingga akan bisa saling membantu dan menguntungkan.

Penulis : Ahmad Suryana

Ditulis olehPangannews.id

pangannews

Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal