PanganNews.id Jakarta - Dewan Guru Besar IPB menyelenggarakan serial FGD dengan tema utama "Tranformasi Kebijakan Pupuk di Indonesia." Dalam acara tersebut dihadiri juga oleh : Prof. Hermanto Siregar (IPB University), Arifin Rudiyanto (Deputi: Bidang Kemaritiman dan SDA Bappenas), Ketut Kariyasa (Kepala Biroren Kementan), (15/07).
Pada beberapa waktu terakhir, subsidi pupuk kembali menjadi isu hangat di Indonesia.
Wacana mengemuka mulai dari kelangkaan pupuk sampai pada perlunya penggantian subsidi pupuk ke subsidi harga (subsidi output). Di tingkat lapangan, pengurangan subsidi pupuk pada tahun 2021, dari rencana Rp 32 T menjadi Rp 25,3 T diduga akan menyebabkan terjadi kelangkaan karena masih jauh dari daftar usulan yang disampaikan melalui electronic-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Permasalahan akan kelangkaan pupuk makin bertambah dengan kejadian penimbunan pupuk bersubsidi, yang memang seharusnya ditindak tegas. Subsidi pupuk adalah salah satu alokasi belanja terbesar Pemerintah untuk mendukung pembangunan pertanian.
Isu ini harus dicermati secara serius dan memerlukan masukan dari berbagai pihak termasuk Perguruan Tinggi. Berbagai negara pertanian besar di dunia, seperti AS, China, Brazil termasuk Indonesia mengeluarkan anggaran yang cukup besar untuk pertanian.
Hanya 10 negara di dunia saja secara total mensubsidi sektor pertanian tidak kurang dari Rp 13 ribu trilyun setiap tahunnya. Bantuan yang diberikan kepada petani dalam bentuk yang beragam.
Untuk menjaga harga pangan tidak terlalu tinggi di konsumen, namun juga tetap mensejahterakan petani, maka anggaran diberikan dalam bentuk subsidi output seperti menutupi selisih harga yang seharusnya diterima petani/farm gate; atau dalam bentuk tambahan pendapatan bagi setiap pengusahaan produk pertanian yang dilaporkan secara baik dengan registrasi lahan yang sudah berjalan secara teratur.
Di Indonesia, subsidi untuk membantu sektor pertanian banyak dilakukan dalam bentuk faktor produksi serta prasarana dan sarana pertanian.
Bantuan diberikan dalam potongan dari harga keekonomian untuk pupuk dan benih; bunga kredit yang lebih murah, perbaikan irigasi serta alat dan mesin pertanian.
Besaran anggaran untuk subsidi pertanian terutama melonjak sejak tahun 2008. Hal ini antara lain disebabkan naiknya pengeluaran pemerintah untuk pupuk, lebih dari 200 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Efektivitas dari pengeluaran yang besar untuk pupuk sudah mendapatkan perhatian lembaga internasional setidaknya Bank Dunia.
Di sisi lain, perlunya dukungan dari Pemerintah dalam bentuk subsidi pupuk adalah tingginya biaya memproduksi gabah di Indonesia. Berdasarkan data SUTAS BPS tahun 2018, biaya yang besar ini bersumber dari dua komponen yaitu sewa lahan dan tenaga kerja yang dapat menghabiskan 70% dari total pengeluaran petani.
Studi IRRI pada tahun 2016, dikonfirmasi oleh Bank Dunia pada 2020, menunjukkan bahwa dibandingkan beberapa produsen beras di Asia, petani padi Indonesia mengeluarkan biaya paling tinggi, lebih dari dua kali di Vietnam.
Namun dari semua komponen pengeluaran, harga pupuk di Indonesia yang relatif rendah dibandingkan negara-negara lain, kecuali India. Beberapa survey ke petani atau lembaga pertanian, sebagian besar masih menjawab bahwa subsidi pupuk tetap diperlukan petani, namun efektivitas penyalurannya memang harus diperbaiki.
UU 19/2013 Perlindungan dan Pemberdayaan Petani memberikan pesan bahwa Pemerintah berkewajiban melaiukan penyediaan input produksi pertanian secara baik. Jadi, kebijakan subsidi pupuk tetap diperlukan, namun fokus bagaimana supaya sasaran 6T dapat tercapai.
Perlu ditegaskan apakah subsidi pupuk memang lebih kepada untuk membantu miskin, sehingga batasan luas lahan perlu dikoreksi atau tidak.
Penting pula diidentifikasi ke depan, teknologi yang dapat memberikan hasil yang optimal dalam memenuhi nutrisi untuk tanaman. Tidak hanya optimalisasi dari sisi formula, alternatif penggunaan pupuk hayati perlu didorong secara lebih serius.
Dalam rangka memetakan permasalahan dengan rinci terkait subsidi pupuk sehingga menghasilkan penyelesaian masalah yang tepat, maka Dewan Guru Besar IPB University melakukan serangkaian FGD dengan tema besar “Transformasi Kebijakan Pupuk Indonesia”.


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.