Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Dinas Pangan Provinsi Gorontalo Sosilaisasi PD-UK Melalui IN HOUSE TRAINING

Bagikan
Foto : Sosilaisasi PD-UK Melalui In House Training.
Foto : Sosilaisasi PD-UK Melalui In House Training.

PanganNews Gorontalo -  In house training PD-UK dalam rangka sosialisasi Tata cara penerbitan  Registrasi PD – UK dilaksanakan oleh dinas Pangan Provinsi Gorontalo melalui UPTD Balai Pengawasan Mutu Keamanan Pangan Provinsi Gorontalo, 11 Agustus 2021 bertempat di Aula Belle Palengi Chaelentik  Desa Dutohe Kec. Kabila Kab. Bone Bolango.  Kegiatan yang dibuka langsung oleh kepala Dinas Pangan Sutrisno, itu dihadiri perwakilan Gapoktan, dinas pangan Kab. Bone Bolango dan Kota Gorontalo. Kegiatan tersebut dihadiri kurang lebih 20 orang karena adanya pembatasan jumlah peserta dan pemberlakuan protocol kesehatan secara ketat walaupun aula tempat kegiatan dalam kondisi terbuka.

Sutrisno selaku kepala Dinas Pangan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan seiring dengan terbitnya PP No 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Permentan No 15 tahun 2021 tentang kegiatan usaha & standar produk pada penyelenggaraan perizinan Berusaha. standar kegiatan usaha dan standar produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko untuk sektor pertanian meliputi subsektor  Perkebunan, tanaman Pangan, hortikultura, peternakan dan Kesehatan Hewan, ketahanan Pangan dan Sarana Pertanian.

Sutrisno menekankan bahwa produk pangan segar maupun olahan sangat penting memiliki standar usaha maupun produk yang layak dan dibuktikan dengan terbitnya izin usaha sehingga masyarakat selaku konsumen tidak ragu dan merasa aman dengan produk tersebut karena keamanan pangan ini berpengaruh langsung terhadap pemenuhan gizi dan kesehatan konsumen.

Ibnu Suprayogi Yang membidangi kegiatan tersebut mengharapkan bahwa sesuai permentan no 15 tahun 2021 semua perizinan dilakukan secara terintegrasi dan online maka dinas pangan Kota maupun Kabupaten atau unit yang ditunjuk menangani perizinan ini agar dapat melayani masyarakat sebaik mungkin termasuk terlaksananya sosialisasi kepada masyarakat pelaku usaha walaupun kondisi saat ini dalam kondisi pandemi Covid 19.

 

Ditulis olehPangannews.id

pangannews

Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal