Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Perkuat Ekonomi Nasional : Dewan Guru Besar IPB Kupas Tuntas Transformasi Pupuk di Indonesia

Bagikan
Foto : Ketua Dewan Guru Besar IPB, Prof. Evy Damayanti.
Foto : Ketua Dewan Guru Besar IPB, Prof. Evy Damayanti.

Pangannews.id Bogor – Dewan Guru Besar (DGB) IPB Universtiy mengadakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Transformasi Kebijakan Pupuk Indonesia, Kamis (28/10/2021). FGD ini disusun beberapa seri. Seri pertama, DGB IPB University mengusung topik kebijakan subsidi pertanian. Kedua, terkait, persoalan kunci subsidi pupuk di Indonesia. Ketiga, perbaikan sistem dan tata kelola pupuk bersubsidi. Keempat, optimalisasi formula dalam pemupukan. Kelima, alternatif pemenuhan hara-hara tanaman, dan diskusi kita pada hari ini merupakan seri terakhir penutup rangkaian diskusi kita selama ini.

“Isu subsidi pupuk ini sangatlah kompleks, akan tetapi terdapat permasalahan dalam kebijakan dan anggaran pemerintah. Karena kompleks inilah maka dari 5 rangkaian FGD yang telah dilaksanakan oleh Dewan Guru Besar IPB sebelumnya telah berupaya untuk memotret dari berbagai macam aspek, yang meliputi dari level makro, yaitu dari kebijakan subsidi, persoalan kunci, system dan tata Kelola subsidi pupuk, serta level mikro yaitu dari tata cara teknis rumusan substansi pupuk.”

Kemudian Prof Evy mulai menyinggung soal subsidi pupuk yang kini kembali mengemuka. Menurutnya, subsidi pupuk merupakan salah satu alokasi belanja terbesar pemerintah untuk mendukung pertanian. Isu ini harus dicermati secara serius dan memerlukan masukan dari  berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi.

“Seperti kita ketahui bahwa pembangunan pertanian bertujuan untuk memberikan ketersediaan pangan yang cukup untuk kebutuhan rakyat Indonesia dan dapat dijangkau oleh daya beli masyarakat,” jelas Prof Evy.

Oleh karena itu, lanjutnya, negara-negara pertanian di dunia termasuk Indonesia mengeluarkan anggaran yang cukup besar untuk pertanian. Terrmasuk anggaran berupa bantuan kepada petani.

Dengan demikian, Prof Evy berharap anggaran ini bisa membuat harga komoditas menjadi tidak terlalu tinggi sehingga dapat cukup terjangkau oleh masyarakat dan tetap menyejahterakan petani.

“Pada hari ini secara khusus kami mengangkat topik kebijakan subsidi pupuk. Subsidi merupakan salah satu instrumen negara untuk membantu rumah tangga miskin, termasuk petani. Hasil FGD ini akan menjadi pemikiran berupa rumusan dan usulan solusi untuk persoalan bangsa khsususnya terkait kebijakan pupuk,” ujarnya.

Prof Sudin S.E, Guru Besar Ekonomi Makro IPB University mengatakan bahwa kebijakan subsidi pupuk ini sudah lama telah dilakukan, namun sampai hari ini apakah memiliki dampak terkait dengan peningkatan produksi pangan di Indonesia. Kemudian setiap tahun kementerian pertanian mengumpulkan data, sedangkan setiap tahun kita tahu bahwa ada alih fungsi lahan yang cukup besar sekali.

“Kami komisi 4 ini sudah membentuk panja pupuk, dengan rekomendasinya ELDKK berlaku 5 tahun, dengan setiap tahunnya ini data ini diperiksa secara rutin,” ungkapnya.

Kemudia selama ini kami belum pernah mendapatkan detail, pupuk subsidi apa saja yang diberikan. Sampai hari ini saya hanya mendapatkan informasi secara general, tidak jelas pupuk yang diberikan dan diperuntukkan untuk apa. Kemudian permasalahan kedua adalah tidak cukupnya volume pupuk bersubsidi, dikarenakan yang hanya bisa disediakan pemerintah sebesar 9 juta ton, sedangkan permintaan dari masyarakat sebanyak 30 juta ton, ini yang akan menjadi permasalahan berkelanjutan sampai hari ini.

Kendati demikian, Prof Firdaus mengungkap bahwa pemberian subsidi pupuk ini menuai pro dan kontra. Mereka yang setuju karena dengan subsidi pupuk dapat menciptakan ketahanan pangan (dalam skala makro) dan dapat menstimulasi produksi pertanian.

“Kontranya yakni menyatakan subsidi itu distortif terhadap input usaha tani, biaya fiskal tinggi, distribusi manfaat tidak merata, motif politis dan dampak negatif terhadap lingkungan. Kemudian setelah direalisasikan, subsidi akan susah diharapkan meskipun petaninya sudah makin sejahtera,” beber Prof Hermanto.

Di sisi lain, ia menambahkan, subsidi pupuk juga terdapat permasalahan. Misalnya ada distorsi harga, lemahnya pengawasan di lapangan, perhitungan jumlah subsidi pupuk tidak sesuai dengan pemakaian petani, petani memupuk cenderung di atas dosis perhitungan, waktu ketersediaan pupuk sering tidak tepat, sistem distribusi tertutup belum optimal, dan besarnya biaya transportasi.

“Masalah dari sisi produktivitas adalah kenaikan produktivitas tidak korelatif dengan kenaikan subsidi pupuk dan penunggakan pembayaran oleh pemerintah kepada produsen pupuk,” jelasnya.

Prof Bungaran Saragih menuturkan, dulu tahun awal 2000an, kita baru memulai subsidi pupuk ini, mulai di diskusikan 2002, sedangkan implementasinya dimulai pada 2003 dan 2004. 

“Dan dulu konsep pangan itu sederhana, kalua ada beras sudah beres intinya permasalahan pangan di Indonesia ini. Dan petani sudah banyak tahu pupuh, akan tetapi tidak mau memakainya. Inilah cikal bakal subsidi pupuk, dikarenakan petani tidak mau memakai pupuk, maka dari itu ketika saya menjabat menjadi Menteri Pertanian dilakukanlah subsidi pupuk agar petani mau memakai pupuk” sebutnya.

Prof Bungaran Saragih kemudian menyebutkan empat pilihan kebijakan subsidi pupuk yang dapat diimpelementasikan. Pertama, memperbaiki mekanisme subsidi pupuk. Kedua, pengalihan subsidi pupuk infrastruktur atau logistik dan riset pertanian. Ketiga, pengalihan subsidi pupuk ke penyangga harga beras. Terakhir, pengalihan subsidi pupuk menjadi subsidi tunai kepada petani.

Maliki Febriantono Saputra

Ditulis olehPangannews.id

pangannews

Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal