PanganNews.id Jakarta - Oleh: Entang Sastraatmadja
Ketika memberi sambutan dalam acara Halal bil Halal Idul Fitri 2022 di destinasi wisata Situ Bagendit, Kabupaten Garut, Rudi Gunawan Bupati Garut menyatakan sekitar 35 % anak-anak di daetah nya masih mengalami stunting. Bagi kita stunting bukanlah kondisi yang patut dibanggakan. Justru dengan ada nya data tersebut, membuat kita selalu mawas diri dan mencari terobosan cerdas untuk menangani nya.
Di sisi lain, Lampiran Nutrisi Global 2021 menyebutkan, sebanyak 1 dari 9 penduduk dunia menderta kelaparan dan 1 dari 3 penduduk dunia mengalami gizi lebih atau obesitas. Hampir seperempat balita mengalami pendek, sedangkan gizi lebih dan obesitas meningkat secara cepat hampir di seluruh negara dunia.
Selanjut nya, seperti yang ditulis dalam situs Kementerian Kesehatan, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada tubuh dan otak akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama. Sehingga, anak lebih pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir.
Kekurangan gizi dalam waktu lama itu terjadi sejak janin dalam kandungan sampai awal kehidupan anak (1.000 Hari Pertama Kelahiran). Nah lalu apa penyebabnya ? Inilah sesungguh nya esensi persoalan yang perlu kita diskusikan dengan jeli.
Masalah stunting dipengaruhi oleh rendahnya akses terhadap makanan dari segi jumlah dan kualitas gizi, serta seringkali tidak beragam. Selanjutnya, dipengaruhi juga oleh pola asuh yang kurang baik terutama pada aspek perilaku, terutama pada praktek pemberian makan bagi bayi dan Balita.
Selain itu, stunting juga dipengaruhi dengan rendahnya akses terhadap pelayanan kesehatan, termasuk di dalamnya adalah akses sanitasi dan air bersih. Stunting sendiri kini tampil menjadi soal yang serius bagi warga bangsa sekolong langit. Di negara kita, stunting telah dijadikan salah satu masalah yang butuh penanganan ekstra.
Kita tidak boleh main-main lagi dengan stunting, karena persoalan ini akan berkaitan langsung dengan nasib bangsa di masa depan. Ini penting jadi catatan. Sebab, apalah hebat nya pertumbuhan ekonomi bila lebih dari 30 % bayi-bayi kita terindikasi stunting. Bahkan di Nusa Tenggara Timur, angka stunting nya hampir mendekati angka 50 %.
Ciri-ciri stunting pada anak-anak antara lain, pertumbuhan melambat, wajah tampak lebih muda dari anak seusianya, pertumbuhan gigi terlambat, performa buruk pada kemampuan fokus dan memori belajarnya, Usia 8-10 tahun anak menjadi lebih pendiam, tidak banyak melakukan kontak mata terhadap orang di sekitarnya.
Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024 (Stranas) yang mengamanatkan intervensi terpadu untuk menyasar kelompok prioritas di lokasi prioritas harus menjadi panduan dalam bekerja. Karena jadi musuh bersama, penurunan stunting harus dikeroyok dengan pelibatan lintas kementerian/ lembaga, swasta, masyarakat, akademisi, organisasi profesi, dan komunitas.
Fokus kerja ditujukan pada lima hal. Pertama, intervensi gizi spesifik dan sensitif harus terpadu. Mulai perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi. Kedua, penurunan stunting harus dijabarkan jadi program dan kegiatan prioritas sektor/lembaga terkait. Ketiga, optimalisasi potensi sumber daya dan sumber dana dari berbagai sumber.
Keempat, memperluas program advokasi, sosialisasi, kampanye stunting, konseling, dan keterlibatan masyarakat. Kelima, memadukan berbagai kegiatan terkait stunting di tingkat bawah, baik dalam penetapan sasaran, perencanaan kegiatan, peran dan tugas antarpihak. Dengan kerja simultan, ada peluang target stunting dicapai
Penanganan stunting, rupa nya tidak cukup hanya dengan menerbitkan Peraturan Presiden. Yang lebih penting lagi adalah bagaimana dalam tataran pelaksanaan nya. Apakah para pemangku kepentingan siap untuk bekerja bersama Pemerintah ? Apakah Pemerintah telah menyiapkan politik anggaran yang memadai ? Lalu, bagaimana pula dengan kesiapan Daerah dalam menterjemahkan Perpres diatas ?
Pengalaman selama ini, hampir semua kebijakan yang melibatkan para pemangku kepentingan, di satu sisi Pemerintah terkesan asyik sendiri dan para pemangku kepentingan belum tampil sebagai aktor utama nya. Dalam percepatan penurunan stunting suasana nya harus berubah. Para pemangku kepentingan perlu diberi peran dan target yang terukur. Tidak boleh lagi hanya menjadi pelaksana kegiatan.
Akan lebih keren, bila para pemangku kepentingan pun diajak berpikir pada saat perencanaan digarap. Ini penting, agar para pemangku kepentingan merasa terlibat dan dilubatkan sedini mungkin. Kesan keterlibatan para pemangku kepentingan hanya sekedar "justifikasi" sebuah kegiatan, sudah saat nya ditendang jauh-jauh. Begitu pun dengan pandangan hanya sebagai "pelengkap" keproyekan.
Kita harus berani menjadikan para pemangku kepentingan sebagai aktor strategis dalam menangani stunting di lapangan. Tugas dan fungsi Pemerintah yang utama adalah sampai sejauh mana apa-apa yang dituliskan dalam regulasi, mampu diterjemahkan ke dalam bahasa pelaksanaan yang gampang dipahami oleh para pemangku kepentingan. Pengalaman telah membuktikan, antara bahasa hukum dan bahasa rakyat terkadang berbenturan dengan kepentingan yang menyertai nya.
Genderang perang untuk melawan stunting, kini telah di tabuh. Seluruh warga dunia sepakat, stunting tidak boleh lagi dibiarkan. Kita harus berjuang keras untuk menyelamatkan generasi sekarang dan mendatang agar tidak terjebak dalam situasi yang bertabrakan untuk melahirkan generasi yang sehat dan cerdas. Terobosan mutlak dilakukan. Politik anggaran penting untuk disiapkan. Sebab jika telat berkiprah "stunting syndrom" akan terus menghantui kehidupan sehari-hari. Stunting adalah musuh bersama yang harus diselesaikan secara bersama-sama. (PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.