Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Jerami, Gabah, Beras & Nasi

Bagikan
Foto : Entang Sastraatmadja.
Foto : Entang Sastraatmadja.

PanganNews.id Jakarta - Oleh : Entang Sastraatmadja 

Tadi pagi penulis sempat berbincang dengan Bapak Adang yang sehari-harinya berjualan nasi kuning di Jalan Karapitan Bandung. Obrolan tersebut menarik dan perlu dibewarakan kepada anggota WA Grup ini. Diawali dengan pertanyaan berapa liter beras yang disiapkan untuk berjualan nasi kuning setiap hari ? 

Bapak Adang menjawab 1,5 kilo gram beras. Harga beras per liter Rp 12.000,-. Kalau 1,5 kilogram berarti Bapak Adang harus mengeluarkan uang sebesar Rp. 18.000,-. Pertanyaan dilanjutkan, dari 1,5 kilogram beras tadi, jika dinanak jadi nasi kuning, bisa menjadi berapa bungkus nasi kuning ? 

Jawabannya bisa jadi 20 bungkus. Per bungkusnya dijual Rp. 5.000,-. Kalau 20 bungkus, maka diperoleh Rp. 100.000,-. Artinya, kalau hanya dalam bentuk beras, Bapak Adang cukup mengeluarkan uang sebesar Ro. 18.000,-, namun setelah jadi nasi kuning dirinya dapat mendapatkan penghasilan sebesar Ro. 100.000,- 

Dari gambaran seperti ini, nilai tambah ekonomi dari beras yang berubah menjadi nasi kuning tercatat sebesar Rp. 82.000,- Hampir 6 kali lipat kelebihannya. Artinya, bila agribisnis perberasan dihitung mulai dari benih yang ditanam, lalu berubah menjadi gabah, kemudian diolah menjadi beras dan akhirnya menjadi nasi, nilai tambah ekonomi terbesar yang diperoleh adalah perubahan dari beras menjadi nasi.

Dengan demikian, bila sebagian besar para petani padi kita berujung di gabah, kemudian menjualnya kepada bandar/tengkulak atau Perum Bulog, dapat dipastikan para petani padi kita akan sulit merubah nasib. Nilai tambah dari benih menjadi gabah tidak sebanding dengan perubahan dari gabah menjadi beras, apalagi dari beras menjadi nasi.

Itu sebabnya agar para petani dapat meningkatkan martabat kehidupannya, status petani gabah harus dapat kita rubah menjadi petani beras. Pertanyaan kritisnya langkah apa yang sebaiknya kita tempuh ? Kebijakan, program dan kegiatan seperti apa yang dapat merubah potret petani gabah menjadi petani beras ?

Bila kita bedah apa yang disebut dengan konsep "agribisnis perberasan", maka nilai tambah ekonomi yang paling tinggi diperoleh dari pengolahan gabah menjadi beras. Sedangkan nilai tambah ekonomi dari benih/bibit menjadi gabah, tidak sebesar perubahan dari gabah ke beras. 

Gambaran ini dapat diamati dari harga per kilo gram gabah yang jauh lebih rendah dari harga per kilo gram beras. Itu sebab nya, kalau petani kita hanya berhenti di gabah, maka nilai tambah ekonomi maksimal dari agribisnis perberasan tidak bakal tercapai. 

Lain cerita jika petani kita mampu berujung di beras. Dalam kalimat lain, dapat disebutkan, tugas mulia yang mendesak untuk ditempuh adalah sampai sejauh mana kita dapat merubah "petani gabah" menjadi "petani beras" dalam tempo yang sesingkat-singkat nya.

Yang lebih memilukan adalah muncul nya istilah "petani jerami" yang kondisi kehidupan nya jauh memilukan ketimbang mereka yang disebut sebagai petani gabah mau pun petani beras. Petani jerami adalah kiasan yang diberikan kepada petani dimana ketika musim panen tiba, yang diperoleh nya hanya setumpukan jerami.

Kondisi ini terjadi, karena padi yang ditanam nya sudah "diserahkan" kepada para juragan yang menalangi kebutuhan keluarga nya selama ini. Petani membutuhkan dana talangan untuk keperluan anak nya sekolah atau untuk biaya pengobatan keluarga nya sakit. Dapat dibayangkan, betapa nelangsa nya mereka tatkala musim panen datang, yang dilihat nya hanya setumpukan jerami, mengingat padi nya sudah dimiliki oleh para juragan.

Petani Jerami, Petani Gabah dan Petani Beras adalah potret lain dari gambaran petani padi yang ada di negeri ini. Mereka ada di sekeliling kita. Mereka hidup berdampingan. Petani Jerami, jelas bukan yang kita inginkan tumbuh subur dan berkembang dalam kehidupan masyarakat petani. Begitu pula dengan Petani Gabah. 

Yang kita maui adalah tumbuh-kembang nya para petani beras yang menurut pengamatan dan pengkajian memiliki nilai tambah ekonomi yang lebih baik. Inilah pekerjaan rumah kita bersama : bagaimana menjadikan Petani Jerami dan Petani Gabah itu tampil selaku Petani Beras.

Hasrat untuk menampilkan "petani beras", sudah sepantas nya dijadikan kebijakan nasional. Kita perlu merumuskan dan menskenariokan nya lewat sebuah gerakan. Para pengambil kebijakan di bidang pembangunan, mesti berani membuat perbedaan yang mendasar antara "pembangunan pertanian" di satu sisi dengan "pembangunan petani" di sisi yang lain. 

Pembangunan Pertanian, bukan Pembangunan Petani. Kementerian Pertanian boleh saja mengaku Pembangunan Pertanian adalah tupoksi nya. Namun, ketika bicara Pembangunan Petani apakah Kementerian Pertanian akan mengaku sebagai tupoksi nya pula ? Rasa nya tidak. Urusan rusak nya irigasi atau hancur nya jalan di sentra produksi, jelas bukan tupoksi nya Kementerian Pertanian. Namun itu adalah tanggungjawab Kementerian Pekerjaan Umum.

Pembangunan Petani yang ingin kita tuju, tentu bukan hanya sekedar meningkatkan pendapatan petani semata, tapi yang lebih utama lagi adalah bagaimana dengan suasana kesejahteraan nya. Kita ingin agar para petani, khusus nya petani padi mampu hidup layak dan bermartabat. Kita ingin agar para petani tetap memiliki kedaulatan atas lahan sawah yang digarap nya.

Itu sebab nya, kalau tiba-tiba muncul intervensi yang ingin memarginalkan kehidupan kaum tani, maka sudah menjadi tugas dan kewajiban kita semua untuk membela nya. Hadir nya Undang Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani diharapkan bakal mampu melahirkan kaum tani yang mandiri, dinamis, berdaulat, bermartabat dan sejahtera. 

Dalam agribisnis perberasan, petani seharus nya mampu mengusahakan budidaya tanaman padi nya secara sistemik. Petani perlu memiliki ukuran yang jelas terhadap makna efesiensi dan efektivitas. Petani, mesti mempunyai cara pandang yang holistik guna mengembangkan profesionalisme nya. Termasuk di dalam nya bagaimana langkah yang harus ditempuh agar yang nama nya "petani beras", betul-betul menjadi orientasi utama kebijakan pembangunan petani di negeri ini. 

Kini pokok masalah nya sudah mulai tergambarkan. Dalam usahatani padi, posisi petani yang mampu memperoleh nilai tambah ekonomi tertinggi ada di petani beras. Bukan di petani jerami atau petani gabah. Fakta yang ada menggambarkan sebagian besar petani padi kita, umum nya berhenti di petani gabah. Sedangkan yang nama nya petani beras, sudah bukan lagi ranah nya petani. Tugas kita sekarang, menjadi kewajiban bersama, petani harus berujung di posisi sebagai petani beras.

Ke arah sanalah sepantas nya kita menuju. (PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

Ditulis olehPangannews.id

pangannews

Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal