PanganNews.id Jakarta - Kelapa menjadi salah satu tanaman perkebunan unggulan di Kabupaten Sambas. Dengan areal pertanaman kelapa seluas 22.484 Ha dan total produksi sebanyak 16.315 ton menjadikan Kabupaten Sambas sebagai produksi kelapa terbesar ketiga di Provinsi Kalimantan Barat (BPS Kab. Sambas, 2021). Untuk menjaga dan meningkatkan hasil produksi tanaman kelapa diperlukan perawatan dan pemeliharaan secara rutin agar tanaman kelapa tetap sehat dan terhindar dari serangan hama dan penyakit sehingga menghasilkan kelapa berkualitas terbaik dengan nilai jual yang tinggi.
Beberapa waktu lalu terjadi serangan hama Ulat Pemakan Daun Kelapa (UPDK) Artona catoxantha yang menyerang tanaman kelapa milik Gapoktan Sinar Tani Desa Malek, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. Serangan berat ulat A. catoxantha menyebabkan daun kelapa terlihat seperti terbakar dan berwarna coklat. Stadia UPDK A. catoxantha yang paling merusak adalah fase ulat. Pada fase ini ulat A. catoxantha memakan daun-daun kelapa dengan cepatnya. Kerusakan pada daun akan menyebabkan berkurangnya produksi buah kelapa sehingga menyebabkan berkurangnya penghasilan petani.
Untuk mencegah kehilangan hasil yang lebih besar akibat serangan ulat A. catoxantha, Balai Proteksi Tanaman Perkebunan (BPTP) Pontianak sebagai Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, merespon serangan ulat A. catoxantha di atas dengan menerjunkan tim teknis Brigade Proteksi Tanaman (BPT) ke lokasi kejadian. Tim BPT BPTP Pontianak melakukan pengamatan dan bimbingan teknis pengendalian ulat A. catoxantha kepada Gapoktan Sinar Tani dengan melibatkan petugas yang membidangi perkebunan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Sambas, Unit Pembinaan Perlindungan Tanaman (UPPT) Sambas, petugas dari Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Paloh, serta pemerintahan Desa Malek.
Pengendalian dilaksanakan dengan cara injeksi batang. Teknik ini dilakukan dengan cara mengebor batang kelapa, kemudian diinjeksi dengan insektisida. Melalui injeksi ini nantinya insektisida akan terdistribusi melalui jaringan pembuluh tanaman hingga ke tajuk dimana ulat pemakan daun kelapa A. catoxantha berada. Akibatnya, ulat A. catoxantha yang memakan daun tersebut akan mengalami keracunan sehingga hama ulat A. catoxantha dapat dikendalikan. Pengendalian ulat pemakan daun kelapa ini harus dilakukan secara cepat, mengingat siklus hidupnya berlangsung sangat cepat, yaitu 4-5 minggu. Artinya, dalam tempo 4-5 minggu tersebut akan keluar generasi baru dalam jumlah yang lebih banyak karena 1 ekor A. catoxantha dewasa dapat menghasilkan 40-60 ekor ulat pada generasi berikutnya.
Kepala BPTP Pontianak, Gabriel Lulus Puji Hantoro, menegaskan bahwa pengendalian ulat pemakan daun kelapa ini benar-benar harus dikendalikan secara cepat agar petani tidak mengalami kerugian yang lebih besar. BPTP Pontianak hadir di tengah petani untuk membantu mengatasi serangan hama A. catoxantha yang menyerang kelapa di Kabupaten Sambas dengan memberikan bantuan berupa insektisida, alat pelindung diri berupa sarung tangan, dan fasilitasi peminjaman peralatan pengendalian berupa bor mesin secara gratis.
Gabriel Lulus berharap setelah dilakukannya bimbingan teknis dan bantuan sarana pengendalian, petani dapat lebih waspada dan dapat melakukan monitoring hama dan penyakit secara berkala sebagai bagian dari Sistem Peringatan Dini (Early Warning System) untuk mengantisipasi terjadinya serangan hama dan penyakit. Dalam pengendalian hama berlaku prinsip mencegah lebih baik daripada mengobati. Itulah arti penting pengamatan berkala agar perkembangan hama dan penyakit dapat terpantau sehingga kerugian akibat serangan hama dan penyakit dapat ditekan.
Gambar: Anggota Gapoktan Sinar Tani, Desa Malek, Paloh, Sambas, sedang praktik menggunakan bor pelubang sebagai bagian dari pengendalian serangan ulat daun kelapa A. catoxantha


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.