Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

"Bom Waktu" Pengangguran

Bagikan
Foto : Entang Sastraatmadja.
Foto : Entang Sastraatmadja.

PanganNews.id Oleh : Entang Sastraatmadja 

Mereka yang diberi amanah untuk "mengelola" bangsa dan negeri tercinta Indonesia, sudah sepatutnya tidak boleh lengah dalam memandang pengangguran sebagai salah satu borok pembangunan yang penting disembuhkan sesegera mungkin. Salah besar, kalau ada diantara mereka yang merasa bangga dengan pengangguran yang menyergap warga masyarakatnya.

Di sisi lain, sudah berulangkali Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data soal pengangguran ini. Satu-satunya lembaga data yang mesti dipercaya menurut Undang Undang yang berlaku ini, mencatat ada nya peningkatan tingkat pengangguran pada penduduk yang berusia 20-24 tahun dan 25-29 tahun berdasarkan data Februari 2021 terhadap Februari 2020 (year on year/yoy). 

Perinciannya, pengangguran usia 20-24 tahun pada Februari 2021 mencapai 17,66%, meningkat 3,36% poin (yoy) dibandingkan Februari 2020 yang mencapai 14,3%. Sementara pada usia 25-29 tahun pada Februari 2021 mencapai 4,94%, meningkat 2,26% poin dibandingkan Februari 2020 yang mencapai 3,26%.

Sebagaimana yang sering dikemukakan para akhli, pengangguran adalah keadaan di mana angkatan kerja yang ingin memperoleh pekerjaan tapi belum mendapatkannya. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), angkatan kerja adalah jumlah penduduk yang bekerja dan yang tidak bekerja berumur lebih dari 15 tahun.

Salah satu faktor penyebab membengkak nya pengangguran adalah karena ada nya pandemi covid 19. Itu sebab nya, bila tidak ada langkah nyata untuk mencari akar persoalan nya, dikhawatirkan suasana ini akan semakin tidak kondusif dalam jangka panjang.

Dalam salah satu tulisan nya Anwar Sanusi (2021) menilai, naiknya jumlah pengangguran menjadi tantangan berat bagi Indonesia di tengah pandemi covid-19.  Diprediksi, pandemi covid-19 akan membuat sekitar 10 juta pengusaha mandiri berhenti bekerja dan 10 juta lainnya mengalami penurunan pendapatan lebih dari 40 persen. 

Hal ini jelas merupakan tantangan yang berat bagi ketenagakerjaan di Indonesia meskipun meningkatnya jumlah pengangguran ini juga dialami oleh hampir semua negara di dunia. Menghadapi kondisi yang demikian, sangat dibutuhkan ada nya langkah dan kebijakan di sektor ketenaga-kerjaan yang bersifat sistemik dan komprehensif.

Secara umum ada 5 penyebab terjadinya pengganguran, yaitu  tidak imbangnya pertumbuhan angkatan kerja dengan kesempatan kerja,  terbatasnya kesempatan kerja yang dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi dan kondisi pandemic covid-19, masih rendahnya kualitas angkatan kerja, kesenjangan persediaan tenaga kerja dengan kebutuhan akan tenaga kerja yang tidak sesuai dan  motivasi dan jiwa kewirausahaan untuk menciptakan lapangan kerja baru masih rendah.

Sergapan virus corona yang hampir berlangsung dua tahun ini, benar-benar merupakan bencana kemanusiaan yang banyak menelan korban jiwa warga bangsa. Hampir 4 juta jiwa penduduk Indonesia yang terpapar virus mematikan ini. Diamati dari pertumbuhan sektor pembangunan, hampir semua sektor bertumbuh negatif. 

Hanya sektor pertanian dan industri digital yang masih tumbuh positip. Akibat nya wajar, jika target pertumbuhan ekonomi yang direncanalan tumbuh sekitar 5 %, tidak dapat diwujudkan. Pandemi covid 19, betul-betul telah meruntuhkan fondasi pembangunan ekonomi yang kita bangun selama ini.

Dampak nyata dengan kegagalan meraih target pertumbuhan yang direncanakan adalah membengkak nya angka pengangguran. Serangan virus corona membuat banyak dunia usaha yang "merumahkan", bahkan ada juga yang menutup perusahaan nya. Begitu pun dengan perusahaan rumah tangga. 

Mereka umum nya tidak mampu menutup biaya produksi. Resiko nya, mereka pun akhir nya tampil sebagai penganggur baru yang tidak mampu berbuat banyak dengan ada nya bencana kemanusiaan ini. Terjadilah barisan pengangguran, yang seiring dengan perguliran waktu, maka antrian barisan pengangguran pun menjadi semakin panjang.

Dua skenario besar yang disiapkan Pemerintah untuk menangani bencana kemanusiaan ini, diharapkan akan cukup efektip untuk melawan serangan covid 19. Pertama yang berhubungan dengan penanganan covid 19 dan kedua adalah percepatan pemulihan ekonomi masyarakat. Kedua langkah ini dinilai cukup tepat untuk dilakukan, dengan catatan agar dalam pelaksanaan nya di lapangan benar-benar ditempuh dengan penuh tanggungjawab. 

Tidak boleh lagi muncul niat jahat untuk memanfaatkan kesempatan di atas penderitaan orang lain. Korupsi bantuan sosial misal nya cukup sampai disini. Ke depan kita tidak ingin mendengar lagi ada pejabat sekaliber Menteri yang melakukan korupsi bansos. Apa tidak ada program lain yang dikorupsi ? Betul-betul sangat memuakan.

Hingga sekarang, kita tidak tahu persis kapan pandemi covid 19 akan selesai menyergap kehidupan bangsa Inonesia. Sekali pun Pemerintah telah mengupayakan segudang cara penanganan, namun covid 19 masih terus bermutasi dengan varian-varian baru nya. Diawali dengan varian alpha, kemudian muncul varian delta yang terekam lebih cepat menular.

Beberapa akhli malah meramalkan, setelah bermutasi jadi varian delta, akan muncul varian lain, yang tak kalah ganas nya dibandingkan varian-varian sebelum nya. Bahkan menurut WHO varian baru ini ditengarai mampu menembus kekebalan tubuh itu sendiri. Walau kini Covid 19 sudah mulai terkendali, namun kita tidak boleh lengah. Kesidp-siagaan tetap harus kita lakukan.

Covid 19 yang sekirar 3 tahun lalu mulai menyerang warga dunia, betul-betul sebuah bencana kemanusiaan yang terbilang babyak menelan korban jiwa. Di negara kita sendiri, sampai sekarang sudah lebih dari 3 juta jiwa yang terpapar covid19. Pemerintah sendiri telah berjuang keras menangani nya. Mulai diberlakukan nya PSBB, PPKM Darurat hingga ke persiapan masa endemi.

Sayang nya apa yang kita lakukan belum mampu menyelesaikan masalah nya hingga tuntas. Dampak pandemi Covid 19 tetap mengedepan menjadi soal yang butuh pengendalian dan pencarian solusi yang bernas dan cerdas. Jangan biarkan rakyat yang menanggung derita nya. Negara benar-benar harus hadir di tengah-tengah kesusahan dan penderitaan rakyatnya sendiri.

Membengkak nya angka pengangguran di saat pandemi covid 19, bahkan hingga kini masih belum tertangani dengan tuntas, penting memperoleh perhatian ekstra dari segenap warga bangsa. Dalam waktu yang sesingkat-singkat nya, kita perlu menangani nya. Jangan sampai hal ini menjadi tidak terkendali, yang ujung-ujung nya berakhir dengan gerakan sosial. Pengangguran, memang perlu diselesaikan, dan bukan untuk dipelihara.

Pemerintah, suka atau pun tidak, tetap mesti menjadi "prime mover" dalam menjawab kemelut ketenaga-kerjaan ini. Pemerintah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki nya dituntut agar mampu mendorong kembali dunia usaha untuk menjalankan perusahaan nya. Selain menggerakan lagi dunia usaha, Pemerintah sendiri penting melahirkan stimulan baru yang menciptakan kondusivitas dunia usaha.

Lapangan kerja baru, tentu harus disiapkan. Kesempatan kerja penting di buka lebar-lebar. Peluang dan pengembangan investasi tetap dijadikan prioritas. Akibat nya, kesiapan sumber daya manusia yang mampu memenuhi pasar kerja, jangan dilupakan. Pendidikan dan pelatihan kepada pencari kerja, penting pula dirumuskan. Hal ini perlu diskenariokan secara cerdas, agar kita memiliki tenaga kerja yang berkualitas.

Pengangguran bukan sebuah situasi yang patut dibanggakan. Pengangguran tidak boleh juga dibiarkan. Pengangguran perlu diganti dengan ketidak-ngangguran. Betapa malunya jika ada Provinsi di negeri ini yang dibero gelar sebagai "Juara Pengangguran". Itu sebab nya, agar bangsa ini terhindar dari bom waktu pengangguran, maka kita wajib hukum nya untuk memangani nya dengan cerdas. (PENULIS, LETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

Ditulis olehPangannews.id

pangannews

Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal