Pangannews.id - Tingkat kesadaran masyarakat Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan pangan yang aman dikonsumsi disebut terus meningkat.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel, Edi Romdhoni pada Selasa 22 Maret 2023.
Bahkan, Edi menyebut sebagian kalangan rela mengeluarkan uang dalam jumlah yang lebih banyak demi mendapatkan jaminan keamanan pangan.
Pernyataan itu dikeluarkan Edi saat memberikan sambutan pada Pertemuan Koordinasi Kelembagaan Keamanan Pangan Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang digelar UPTD Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan (PMKP) di Sun Hotel Pangkalpinang.
Kondisi itu menurut Edi Romdhoni sangat baik mengingat pangan tak sehat sangat berbahaya untuk dikonsumsi karena dapat mempengaruhi kesehatan konsumen.
“Pangan yang tidak aman akan menimbulkan penyakit yang dibawa oleh makanan, biaya pengobatan yang besar serta menurunkan produktifitas, mempengaruhi perekonomian dan perdagangan internasional,” kata Edi
Ia juga menerangkan sedikit tentang pengaturan keamanan pangan di Indonesia dimuat dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang lebih lanjut kemudian dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2021 tentang Keamanan Pangan.
Melalui regulasi itu sambung Edi, pemerintah pusat dan pemerintah daerah diamanahkan untuk menjamin terwujudnya penyelenggaraan keamanan pangan di setiap rantai pangan secara terpadu.
Hal itu lanjut Edi sejalan dengan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dimana urusan pangan yang di dalamnya terdapat aspek keamanan pangan merupakan urusan yang bersifat wajib
“Untuk mewujudkan amanah regulasi tersebut Dinas Pertanian dan ketahanan pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan pola penjaminan keamanan pagar keamanan pangan segar khususnya untuk pangan segar asal tumbuhan (PSAT) melalui pola pengawasan yaitu fre-market atau sebelum peredaran dan post-market setelah peredaran,” terangnya.
Karena itu Edi menganggap Pertemuan Koordinasi Kelembagaan Keamanan Pangan itu penting dilakukan. Ia juga berharap wawasan dan pengetahuan petugas yang menangani urusan pangan untuk menata dan memperkuat kelembagaan dapat bertambah untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan keamanan dan mutu PSAT.
“Sehingga pada akhirnya dapat menjadi kelembagaan pengawas yang kuat dalam menjalankan amanat pengawasan PSAT secara efektif dan optimal,” tandas Edi.
Penulis : Ajat Nicko
Editor: R Muttaqien


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.