Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Gelar Operasi Pasar, NFA Pastikan Stabilitas Harga Pangan Strategis pada Ramadhan dan Idul Fitri

Bagikan
Ilustrasi pangan kebutuhan pokok masyarakat. (dok PanganNews.id)
Ilustrasi pangan kebutuhan pokok masyarakat. (dok PanganNews.id)

PanganNews.id Jakarta - Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) terus berupaya untuk memastikan ketersediaan dan stabilisasi harga pangan strategis seiring memasuki Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idul Fitri.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggenjot pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) atau operasi pasar kebutuhan pangan pokok yang difasilitasi NFA melalui Dinas Urusan Pangan di sejumlah daerah.

Berdasarkan keterangan NFA Arief Prasetyo Adi, Selasa 28 Maret 202 di Jakarta, sesuai arahan Presiden untuk menjaga stabilitas harga pangan pada HBKN, memasuki Ramadan dan mendekati Idulfitri ini NFA semakin massif bekerja sama dengan Dinas Urusan Pangan, Kementerian/Lembaga terkait, Bank Indonesia, BUMN, BUMD, serta Asosiasi mendorong peningkatan pelaksanaan GPM di seluruh Provinsi di Indonesia.

Menurut dia, sampai dengan awal Ramadan sudah ada 15 (lima belas) Provinsi yang mengajukan permohonan GPM ke NFA, antara lain NTB, Jawa Barat, Aceh, Gorontalo, Papua, Sulawesi Tenggara, Jambi, NTT, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, Papua Selatan, dan Bengkulu.

Sedangkan untuk tingkat Kabupaten/Kota ada sekitar 75 Kabupaten/Kota yang mengajukan permohonan.

“Jumlah ini masih akan bertambah mengingat setiap hari Kedeputian 1 NFA yang membidangi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan terus intensif berkoordinasi dengan Dinas Urusan Pangan baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Untuk pelaksanaan GPM pada akhir Maret dan sepanjang April ini telah terjadwal di sejumlah lokasi.

Pada 26-31 Maret 2023 ini rencananya akan digelar GPM di Provinsi NTB, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Jepara, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Kudus. 

Sedangkan untuk bulan April 2023, Provinsi dan Kabupaten/Kota yang sudah mengajukan jadwal pelaksanaan GPM kepada NFA di antaranya, NTT, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Bengkulu, Papua Selatan, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Blora , Kabupaten Merauke, dan Kabupaten Boven Digoel.

Arief mengatakan, sebagai salah satu program yang dijalankan untuk menjaga stabilitas harga, pelaksanan GPM juga sudah digelar massif sejak menjelang Ramadan. Tercatat pada 1-17 Maret ini GPM telah dilaksanakan di 18 Provinsi dan 57 Kabupaten/Kota.

“Prinsipnya, program GPM ini kita fasilitasi dan siapkan untuk bisa terlaksana sepanjang tahun, mengingat perannya sebagai instrumen pengendali harga dan inflasi pangan. Khusus setiap menjelang HBKN kita akan tambah intensitas pelaksanaannya seperti jelang dan saat Ramadan tahun ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan, GPM merupakan operasi pasar murah yang menyediakan berbagai kebutuhan pangan pokok dengan harga terjangkau.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keterjangkauan harga pangan, meningkatkan daya beli masyarakat, serta mengendalikan inflasi daerah. 

Berbagai kebutuhan pokok yang biasanya tersedia dan dijual dalam kegiatan tersebut, seperti beras, minyak goreng, cabai, daging ayam, telur, bawang merah dan putih, daging ruminansia, dan terigu.

“Masyarakat bisa mendapatkan produk pangan pokok dengan harga terjangkau atau di bawah harga pasar, yang pasti kita jamin kualitas produk yang dijual di sana. Untuk harga, pasti di bawah HET (Harga Eceran Tertinggi) atau HAP (Harga Acuan Pembelian/Penjualan),” ujarnya 

Selanjutnya, Arief memastikan, gelaran GPM akan terus dimassifkan di bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri ini. 

“Badan Pangan Nasional bertugas memfasilitasi pelaksanaan GPM di daerah. Pelaksanaan GPM perlu dimassifkan untuk stabilisasi pasokan dan harga pangan menjelang, selama, dan pasca HBKN Puasa Idul Fitri 2023. Tidak lupa kita juga mengajak masyarakat hadir pada pelaksanaan GPM di Kabupaten/Kota terdekat. Untuk waktu dan tanggal pelaksanaan, bisa pantau media sosial Badan Pangan Nasional,” pungkasnya.

Penulis: Ajat Nicko
Editor: R Muttaqien

Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal