Pangannews.id, Kaltim - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Perkebunan, memberikan pembinaan kepada Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) untuk mendukung penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Pembinaan sekaligus sosialisasi yang dilaksanakan di Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara tersebut, merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran para petani terhadap pencegahan kebakaran lahan akibat GRK.
Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan, Dinas Perkebunan Kaltim, Asmirilda mengatakan, pembakaran saat pembukaan lahan pertanian maupun perkebunan tersebut harus diminimalisir sehingga dapat mengurangi pemanasan global atau emisi GRK.
“Ada tiga basis dalam upaya menurunkan emisi GRK, yakni berbasis lahan, pengolahan limbah dan berbasis asap. Makannya kami melakukan pembinaan terhadap kelompok tani,” ujar Asmirilda, Sabtu 17 Juni 2023.
Menurutnya, kegiatan tersebut sejalan dengan amanat Permentan Nomor 05 Tahun 2018 tentang Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar, kemudian dilanjutkan Perda Kaltim Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.
Kata Asmirilda, pembinaan dan sosialisasi KTPA sangat penting dilakukan untuk kondisi yang jauh lebih baik.
"Kegiatan ini akan menjadi salah satu keberhasilan dalam upaya pengendalian kebakaran lahan dan kebun," jelasnya.
Penulis: Egi Abdul Mugni
Editor: R Muttaqien


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.