PanganNews.id, Samarinda- Komitmen serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dalam mitigasi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) melalui upaya konservasi dan reboisasi hutan.
Dengan menanam pohon penghasil buah yang bernilai ekonomi, seperti durian atau sukun, pemerintah bertujuan untuk mendukung tujuan lingkungan dan meningkatkan ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat setempat.
Pada program penghijauan ini, Gubernur Kaltim Isran Noor menginstruksikan agar pohon yang ditanam merupakan tanaman pangan.
Terutama dari jenis buah-buahan bernilai ekonomis tinggi. Hal ini bertujuan agar program penghijauan juga dapat mendukung program pemerintah daerah dalam pemenuhan pangan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
"Jadi tidak hanya sekadar menanam pohon. Tapi ada yang diproduksi dan bernilai jual. Sekaligus dapat memenuhi kebutuhan pangan. Tanam saja durian lokal atau sukun," ujar Isran Noor. Selasa 1 Agustus 2023.
Komitmen serius Pemprov Kaltim dalam mendukung program prioritas pangan untuk penghijauan ini dibuktikan dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2021.
Pergub ini menjadi payung hukum untuk menumbuhkan dan mengembangkan produksi pangan berkelanjutan serta menurunkan emisi gas rumah kaca.
Sementara Kepala Badan Pengelola Pangan untuk Penghijauan (BP2UPK), Adi Dharma Arief melaporkan, bahwa sejak lembaga ini dibentuk melalui SK Gubernur Nomor 522 Tahun 2021, pihaknya telah mengedukasi dan menginisiasi 59 perusahaan untuk berpartisipasi dalam program penanaman tanaman pangan.
Pemprov menargetkan sebanyak 600 perusahaan di Kalimantan Timur dapat mengelola lahan tidak produktif di luar kawasan hutan untuk ditanami tanaman pangan dalam rangka penghijauan.
Pengarusutamaan tanaman pangan ini terutama ditujukan bagi perusahaan yang memiliki konsesi lahan, baik itu perusahaan pertambangan, perkebunan, atau kehutanan.
Pada 2022, Badan Pengelola Pangan untuk Penghijauan telah menginventarisasi seluas 80 hektare (ha) lahan yang telah ditanami tanaman pangan. Target untuk dilanjutkan dengan menanami tanaman pangan seluas 2.007 ha lahan hingga tahun 2024.
Penulis: Ajat Nicko
Editor: R Muttaqien


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.