PanganNews.id, Jakarta - Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) gelar rapat koordinasi perbaikan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan pangan beras bersama Kementerian Sosial, Kemenko PMK, Perum Bulog, dan Satgas Pangan Polri pada Rabu 6 September 2023.
Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan NFA Rachmi Widiriani mengatakan, Rakor itu merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala NFA Arief Prasetyo Adi untuk memfinalkan data penerima bantuan pangan beras sehingga hasilnya valid dan akurat.
“Dari 21,353 juta KPM yang terdaftar saat ini terdapat 80.228 data pengganti (SPTJM) atau sebesar 0,38 persen yang akan kami update. Ini merupakan langkah yang dilakukan pemerintah agar penyaluran bantuan bisa lebih tepat sasaran," ungkapnya.
Rachmi menjelaskan kriteria KPM penerima bantuan pangan beras ialah keluarga tidak mampu yang terdata oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Apabila KPM tidak sesuai dengan data, lanjut dia, maka dapat dilakukan penggantian oleh pemerintah desa/kelurahan setempat
Sebab, lanjut dia, distribusi bantuan pangan beras ini akan mengurangi kesulitan masyarakat, terutama karena harga beberapa bahan pangan pokok masih tinggi.
Sehingga, ketepatan data akan sangat berpengaruh pada keberlangsungan hidup warga Indonesia, khsusnya yang betul-betul membutuhkan bantuan.
Terlebih, bantuan pangan tersebut akan dipercepat penyalurannya kepada masyarakat, mulai bulan September ini.
"Presiden Joko Widodo telah menyetujui, penyaluran bantuan pangan beras akan dipercepat mulai bulan September 2023 untuk menjaga daya beli masyarakat,” pungkas Rachmi.
Penulis : Egi Abdul Mugni
Editor : R Muttaqien


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.