PanganNews.id, Bogor - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mencairkan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) kepada lima Poktan yang mengalami gagal panen akibat El Nino.
Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor, Tatang Mulyadi menyampaikan bahwa klaim AUTP itu diberikan senilai Rp246,3 juta untuk Poktan yang tercatat gagal panen di Agustus lalu.
"Sebagian poktan yang sudah dicairkan uang asuransinya, sisanya masih dalam tahap proses pengajuan klaim asuransi," kata Tatang, Kamis 19 Oktober 2023.
Mereka mendapatkan asuransi berupa uang yang disesuaikan dengan takaran atau luas lahan yang mereka miliki.
Seperti Poktan Mekar Jaya yang mendapatkan uang klaim senilai Rp17,7 juta, Poktan Tunas Mekar Rp60,9 juta, Wates Rp90,3 juta, Harapan Jaya Hamabaro Rp59,1 juta, serta Taruna Tani Bersih Airnya senilai Rp18,3 juta. Hingga kini, kata dia, sudah ada sebanyak 41 kelompok tani mengajukan klaim AUTP tersebut.
Dia menjelaskan, setiap satu hektare sawah yang mengalami gagal panen dibayar senilai Rp6 juta oleh perusahaan asuransi yang ditunjuk oleh pemerintah.
"Yang penting sesuai dengan kriteria, perhektarenya itu Rp6 juta dari klaim asuransi," jelasnya.
Sawah milik 41 kelompok tani yang mengalami puso itu luasnya mencapai 221 hektare tersebar di 11 kecamatan, yakni Cibungbulang, Cileungsi, Citeureup, Gunungputri, Jasinga, Klapanunggal, Nanggung, Pamijahan, Rumpin, Sukamakmur, dan Tenjo.
Reporter : Egi Abdul Mugni
Editor : R Muttaqien


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.