PanganNews.id, Karawang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memberikan asuransi pertanian berupa Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk 40.000 hektare sawah.
"Tahun lalu ada sekitar 10 ribu hektare sawah yang tercover asuransi pertanian, dan tahun ini jumlahnya meningkat menjadi 40 ribu hektare," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Asep Hazar, di Karawang, Selasa 16 Januari 2024.
Ia menjelaskan bahwa program asuransi pertanian itu bertujuan untuk membantu petani yang mengalami gagal panen. Artinya jika terjadi gagal panen, maka petani bisa mengajukan klaim untuk tanam kembali.
Hingga saat ini, satu-satunya perusahaan asuransi umum yang ditunjuk sebagai penyelenggara asuransi pertanian oleh Kementerian Pertanian (Kementan) adalah PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).
Menurut Asep Hazar, pembayaran asuransi pertanian itu ditanggung oleh pemerintah. Sedangkan peserta AUTP ini adalah petani yang memiliki lahan sawah dan melakukan usaha budidaya tanaman padi pada lahan paling luas 2 hektare.
"Untuk pembayaran premi-nya sebesar Rp36.000 per hektare/musim tanam," katanya.
Sementara mengenai kepesertaan petani dalam program AUTP ini, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang memprioritaskan petani yang memiliki sawah di daerah yang rawan bencana alam, baik bencana banjir maupun kekeringan.
"Seperti petani di wilayah Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, mereka itu menjadi prioritas untuk didaftarkan sebagai peserta program AUTP. Karena daerah itu merupakan daerah langganan banjir saat musim hujan," katanya.
Reporter : Egi Abdul Mugni
Editor : R Muttaqien


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.