PanganNews.id, Jakarta- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengawasan di sejumlah warung dan toko untuk mengantisipasi beredarnya bahan pangan berbahaya di sejumlah warung di Pulau Pramuka, Kabupaten Kepulauan Seribu.
"Pengawasan produk makanan dan minuman kedaluwarsa ini merupakan kegiatan rutin, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga dalam mengonsumsi produk pangan," kata Kasatpol PP Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi.
Ia mengatakan, ada sembilan toko di wilayah tersebut dan petugas telah memeriksa semua produk makanan dan minuman.
Pihaknya tidak menemukan makanan dan minuman kemasan yang telah kedaluwarsa, tetapi hanya menemukan makanan dengan kemasan rusak.
Selain pemeriksaan, pihaknya juga mengimbau kepada pemilik warung agar selalu rutin mengecek semua produk yang mendekati tanggal kedaluwarsa pada produk yang mereka jual.
"Untuk makanan dengan kemasan rusak sebaiknya untuk disisihkan saja," kata dia.
Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Jamaludin menyambut positif kegiatan ini karena dapat melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dari peredaran makanan atau minuman yang tidak memenuhi syarat kesehatan.
"Dalam kegiatan ini diikuti 30 personel Satpol PP dari kecamatan dan kelurahan serta jajaran Kecamatan. Mudah-mudahan ini menjadi langkah perlindungan bagi konsumen, jangan sampai mereka dirugikan," kata dia.
Seorang pemilik toko bernama Salman (55) usai belanja untuk melengkapi isi tokonya, mengaku selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa produk agar nantinya dikembalikan kepada distributor.
"Kami selalu mementingkan keamanan dan kenyamanan konsumen. Terlebih banyak anak-anak yang membeli jajanan," kata dia
Penulis: Egi Abdul Mugni
Editor: R Muttaqien


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.