Pangannews.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang mengatur penghapusan piutang macet bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya yang bergerak di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, serta kelautan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan dorongan kepada para pelaku UMKM dan produsen pangan Indonesia untuk bangkit dari kesulitan finansial yang mereka alami.
Penandatanganan PP tersebut berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024). Dalam sambutannya, Prabowo menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kedua bagi para petani, nelayan, dan pelaku UMKM yang selama ini terbebani oleh piutang macet, sehingga mereka dapat kembali melanjutkan usaha mereka tanpa terhalang beban utang.
"Saya akan menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya," kata Prabowo.
Menurutnya, sektor pertanian, perikanan, dan kelautan memiliki peran yang sangat vital sebagai produsen pangan utama bagi Indonesia. Oleh karena itu, upaya ini sangat penting untuk memastikan bahwa para produsen pangan dapat bekerja dengan lebih tenang, produktif, dan tidak dibebani oleh masalah finansial yang menghambat kinerja mereka.
"Petani hingga nelayan adalah produsen pangan yang sangat penting. Kami berharap kebijakan ini dapat memberikan mereka semangat baru untuk terus berkarya dan mengembangkan sektor pangan di tanah air," lanjut Prabowo.
Meski demikian, Prabowo mengingatkan bahwa meskipun penghapusan piutang macet ini diberikan, proses teknis dan persyaratan administratif terkait implementasi PP ini akan ditindaklanjuti oleh kementerian dan lembaga terkait. Hal ini diharapkan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan dapat segera dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.
Dalam penandatanganan tersebut, hadir sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Selain itu, sejumlah perwakilan kelompok tani dan nelayan juga turut hadir dalam kesempatan tersebut, menunjukkan betapa pentingnya kebijakan ini bagi sektor yang mereka geluti.
"Kita berdoa agar seluruh petani, nelayan, dan UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, semangat, dan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati serta menghargai mereka sebagai produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara," ujar Prabowo.
Dengan hadirnya kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mengurangi beban ekonomi yang dihadapi oleh banyak pelaku UMKM, terutama di sektor pertanian yang sering kali terjebak dalam kesulitan finansial akibat piutang yang tidak terbayar.
Di sisi lain, sektor pertanian, kelautan, dan perikanan di Indonesia memiliki tantangan besar dalam mendukung ketahanan pangan nasional, dan bantuan seperti ini diharapkan dapat memperkuat sektor-sektor tersebut.
Selain menghapus piutang macet, kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia pasca-pandemi. Pemerintah ingin memastikan bahwa UMKM—sektor yang menyerap banyak tenaga kerja di Indonesia—dapat bangkit lebih kuat, sehingga dapat bersaing di pasar domestik dan internasional.
Editor : Adi Permana


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.