Pangannews.id - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, menegaskan pentingnya kerjasama semua pihak untuk memastikan penggunaan antimikroba yang tepat guna mengendalikan ancaman resistansi antimikroba (antimicrobial resistance/AMR).
Menurut data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), resistansi antimikroba (AMR) menjadi salah satu ancaman utama bagi kesehatan global. Pada tahun 2019, AMR tercatat menyebabkan 1,27 juta kematian langsung dan berkontribusi terhadap hampir 5 juta kematian di seluruh dunia.
Dalam menghadapi ancaman ini, BPOM menekankan pentingnya pengawasan dan pemantauan yang ketat terhadap penggunaan antimikroba di Indonesia.
"Resistansi antimikroba harus kita tangani dengan serius. Penggunaan antibiotik tanpa resep dokter yang masih tinggi menjadi salah satu penyebab utama masalah ini," ujar Taruna.
Berdasarkan data hasil pengawasan BPOM dari tahun 2021 hingga 2023, persentase apotek yang menyerahkan antibiotik tanpa resep dokter meskipun menunjukkan penurunan, masih tetap tinggi, yakni 79,57% pada 2021, 75,49% pada 2022, dan 70,75% pada 2023.
Penyalahgunaan antimikroba seperti penggunaan berlebihan atau yang tidak tepat menjadi faktor utama terjadinya AMR. Selain itu, faktor lain yang memicu resistansi antimikroba adalah kontaminasi lingkungan, transmisi di fasilitas kesehatan, serta penggunaan obat-obatan substandar atau palsu.
Taruna juga mengingatkan pentingnya menghindari pola swamedikasi atau pengobatan sendiri yang seringkali tidak sesuai dengan kebutuhan medis. Hal ini dapat menyebabkan penumpukan sisa obat yang akhirnya dibuang sembarangan, memperburuk potensi resistansi mikroba.
Pada 2019, BPOM telah meluncurkan program "Ayo Buang Sampah Obat dengan Benar" (ABSO dengan Benar), yang melibatkan 1.000 apotek di 15 provinsi. Program ini bertujuan untuk mengelola sampah obat dari masyarakat, yang termasuk antibiotik. Program ini bertujuan untuk mengurangi dampak AMR dengan memastikan pengelolaan sampah obat yang benar.
"Antibiotik yang dibuang sembarangan menjadi salah satu penyebab penting dalam berkembangnya AMR. Ini menjadi perhatian serius bagi kami," jelas Taruna.
Resistansi antimikroba, menurut Taruna, berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat dan ekonomi. Infeksi yang biasa seperti pneumonia, tuberkulosis, atau infeksi saluran kemih yang disebabkan oleh bakteri resistan, kini menjadi sangat sulit atau bahkan tak dapat diobati.
Selain itu, AMR juga meningkatkan biaya perawatan kesehatan, termasuk rumah sakit, perawatan intensif, dan obat-obatan, yang pada gilirannya mengurangi produktivitas kerja akibat meningkatnya angka kecacatan dan kematian.
Sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba (RANPRA) 2020-2024, BPOM bersama dengan pihak terkait menggalang komitmen dalam memerangi AMR. Hal ini ditandai dengan pengucapan Ikrar Komitmen Pengendalian Antimikroba, yang tercatat dalam Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai "Ikrar Terbanyak".
"Ikrar AMR ini saya harap bukan hanya sekadar janji, tapi bisa menjadi pemacu kita semua untuk lebih berkomitmen, bersemangat, dan konsisten dalam mengendalikan AMR," tambah Taruna.
Editor : Adi Permana


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.