Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Pemkab Jayapura Dukung Kehadiran Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik di Sentani

Bagikan
Sekretaris Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DP2KP) Kabupaten Jayapura Greg V Yoku saat memberikan sambutan pada peluncuran stasiun pengisian kendaraan listrik umum di Sentani. (Foto : ANTARA/Yudhi Efendi)
Sekretaris Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DP2KP) Kabupaten Jayapura Greg V Yoku saat memberikan sambutan pada peluncuran stasiun pengisian kendaraan listrik umum di Sentani. (Foto : ANTARA/Yudhi Efendi)

Pangannews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura mendukung penuh penerapan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang baru dihadirkan di Sentani.

Keberadaan SPKLU ini merupakan langkah strategis PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat untuk mempermudah masyarakat dalam mengisi daya baterai kendaraan listrik di wilayah tersebut.

Penjabat Bupati Jayapura, Semuel Siriwa, melalui Sekretaris Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DP2KP) Kabupaten Jayapura, Greg V. Yoku, menyambut baik kehadiran fasilitas ini. Greg menilai kehadiran SPKLU memberikan kemudahan bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan listrik di Sentani.

“Masyarakat yang memiliki kendaraan listrik kini semakin dipermudah dalam pengisian baterai, dan ini adalah langkah positif yang dilakukan oleh PT PLN,” kata Greg di Sentani, Sabtu (7/12/2024).

Menurutnya, SPKLU ini sangat bermanfaat bagi pemilik kendaraan listrik, karena kini mereka tidak perlu kesulitan lagi dalam mencari tempat untuk mengisi daya. Greg mewakili pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada PT PLN yang telah menyediakan fasilitas ini untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan pengisian kendaraan listrik.

SPKLU merupakan fasilitas yang disediakan oleh PT PLN untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik dan energi terbarukan di Indonesia. Greg berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal.

Keberadaan SPKLU di Sentani menjadi yang pertama di wilayah Kabupaten Jayapura, menandakan langkah penting dalam mendukung program pemerintah pusat terkait dengan penggunaan kendaraan listrik.

Greg juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mulai merencanakan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional pemerintah, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang diprakarsai oleh Lembaga ESDM dan PLN.

“Pemerintah daerah perlu menyesuaikan diri dengan kebijakan pemerintah pusat, termasuk menggunakan kendaraan listrik untuk operasional pemerintah,” ujarnya.

Perbedaan antara SPKLU dan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) juga dijelaskan. SPKLU hanya melayani pengisian kendaraan listrik, sementara SPLU digunakan untuk mengisi daya barang elektronik lainnya. Daya yang disediakan oleh SPKLU berkisar antara 22 kW hingga 150 kW, sedangkan SPLU memiliki daya rata-rata 5,5 kW hingga 22 kW.

Editor : Adi Permana

Ditulis olehPers Pangannews
Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal