Pangannews.id - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa 73,33 persen tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Provinsi Lampung masih menggunakan metode open dumping, yaitu pembuangan sampah secara terbuka tanpa pengolahan atau perlakuan khusus.
Menurutnya, kondisi ini harus menjadi perhatian serius, mengingat dampak buruknya terhadap kesehatan dan lingkungan. Hanif menyampaikan hal ini dalam rapat koordinasi pangan yang digelar di Bandarlampung pada Sabtu (30/12/24).
Ia menegaskan pentingnya kebijakan yang jelas dari pemerintah provinsi serta pengawasan yang ketat oleh pemerintah kabupaten dan kota dalam pengelolaan sampah.
"Kabupaten dan kota berkewajiban untuk mengelola sampah secara benar dan sesuai dengan prinsip perlindungan lingkungan," ujar Hanif.
Berdasarkan data terbaru, timbulan sampah di Provinsi Lampung mencapai 4.666 ton per hari, namun hanya 11,02 persen yang dikelola dengan baik. Sementara itu, 59,51 persen sampah masih dibuang sembarangan ke lingkungan, dan 24,99 persen dibuang ke TPA dengan metode open dumping.
Dari 15 TPA yang ada di kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung, sekitar 73,33 persen masih menerapkan metode open dumping. Hanif menekankan bahwa seharusnya TPA berfungsi sebagai tempat pemrosesan akhir sampah, bukan hanya tempat penimbunan.
"TPA yang ada seharusnya dilengkapi dengan sistem pengolahan sampah yang memadai agar dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan," tegasnya.
Selain itu, Hanif menyebutkan bahwa pengelolaan sampah di Provinsi Lampung pada tahun 2023 baru mencapai 15,51 persen. Jumlah bank sampah induk baru tercatat 8 unit, sedangkan bank sampah unit sebanyak 386 unit.
Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan memberikan pendampingan dalam bentuk 24 langkah untuk meningkatkan pengelolaan sampah di seluruh kabupaten dan kota di Lampung.
Beberapa daerah di Lampung menunjukkan kinerja pengelolaan sampah yang sangat memprihatinkan. Di Kota Bandarlampung, misalnya, dari timbulan sampah 786,46 ton per hari, hanya 4,72 persen yang berhasil dikelola dengan baik.
Sebagian besar sampah (92,82 persen) dibuang ke TPA yang masih menggunakan metode open dumping. Di Kota Metro, dari timbulan sampah 105,67 ton per hari, hanya 19,62 persen yang dikelola, sementara 70,98 persen sampah dibuang ke TPA dengan metode yang sama.
Kabupaten-kabupaten lain seperti Lampung Tengah dan Tulang Bawang juga mengalami masalah serupa. Di Lampung Tengah, dari timbulan sampah 690 ton per hari, hanya 20,87 persen yang dikelola, sedangkan di Tulang Bawang, meski menggunakan sistem controlled landfill, hanya 6,85 persen sampah yang dikelola dengan baik.
“Pengelolaan sampah yang buruk tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat. Kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengimplementasikan solusi yang lebih baik,” pungkasnya.


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.