Kamis, 13 Februari 2025 18:03 WIB
Pangannews.id - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan bahwa penggilingan padi yang membeli gabah kering panen (GKP) di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp6.500 per kilogram, akan dikenai sanksi tegas, termasuk dipanggil polisi.
Hal itu diungkap Zulhas dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (13/2/2025), setelah melakukan rapat koordinasi terbatas dengan sejumlah pejabat terkait. "Saya minta (penggilingan padi) jangan main-main, kalau enggak nanti bisa dipanggil sama Polres," ujar Zulhas tegas.
Pernyataan tersebut merespons laporan adanya penggilingan padi yang masih membeli gabah di bawah harga ketetapan, khususnya di Provinsi Sumatera Selatan.
Zulhas menyebut, harga Rp6.500 per kilogram untuk GKP adalah keputusan resmi dari pemerintah yang harus dipatuhi oleh semua pihak, termasuk penggilingan padi yang membeli gabah dari petani. Pemerintah, lanjutnya, akan terus mengawasi agar kebijakan ini dipatuhi untuk memastikan kesejahteraan petani.
Pada kesempatan itu, Zulhas juga menegaskan bahwa pemerintah akan bekerja sama dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian untuk mengawasi penggilingan padi secara ketat.
“Penggilingan padi harus Rp6.500 (per kg). Pak Mentan, Pak Mendagri, kita awasi bareng-bareng. Saya minta jangan main-main, kalau enggak nanti bisa dipanggil sama Polres, karena itu sudah instruksi Presiden, Rp6.500 (per kg), tidak boleh ditawar-tawar,” tegasnya.
Keputusan mengenai harga pembelian gabah kering panen ini telah ditetapkan oleh pemerintah dan berlaku sejak 15 Januari 2025. Kebijakan ini mencakup pembelian gabah oleh pemerintah maupun penggilingan swasta di seluruh Indonesia.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa pembaruan kebijakan HPP gabah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat cadangan beras nasional.
Selain itu, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan bahwa penyerapan GKP sesuai HPP Rp6.500 per kilogram adalah komitmen Presiden untuk mensejahterakan petani dan memastikan stok pangan nasional tercukupi. Pemerintah menargetkan penyerapan 3 juta ton gabah kering panen oleh Perum Bulog pada tahun 2025 ini.
Editor : Adi Permana
Rabu, 10 Juni 2026 19:00 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 18:57 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 18:51 WIB
Selasa, 09 Juni 2026 12:08 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...