Pangannews.id – Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) meringkus dua orang nelayan yang kedapatan menangkap ikan menggunakan bahan peledak di perairan Pulau Besar, Desa Koja Gete, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.
Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan yang digelar setelah adanya laporan masyarakat terkait maraknya praktik penangkapan ikan dengan cara ilegal dan merusak.
"Operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya aktivitas penangkapan ikan dengan bahan peledak," ujar Irwan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari personel KP. SUKUR XXII - 3007 dan Satpolairud Polres Sikka melakukan penyelidikan sejak Minggu (20/4/2025). Dua hari kemudian, pada Selasa (22/4/2025), mereka berhasil mengamankan dua orang pelaku di perairan Pulau Besar.
“Kami mendapati satu perahu motor tanpa nama dan sebuah sampan yang mencurigakan. Di lokasi, salah satu nelayan sedang menyelam menggunakan kompresor,” jelas Irwan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya mengaku melakukan pengeboman ikan. Pelaku berinisial T (64) berperan sebagai peledak bom, sementara A (38) bertugas menyelam dan mengumpulkan ikan hasil ledakan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya 134 ekor ikan hasil pengeboman, satu unit perahu motor, satu sampan hijau, satu unit kompresor, alat selam, ember putih, korek api, serta potongan obat nyamuk yang diduga digunakan sebagai pemicu bahan peledak.
“Praktik ini sangat merusak ekosistem laut dan membahayakan keselamatan lingkungan. Kami akan menindak tegas pelaku bom ikan, karena ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi kejahatan terhadap alam,” tegas Irwan.
Kedua pelaku kini diamankan di Markas Unit Polisi Air (Marnit) Sikka dan dijerat dengan Pasal 84 jo Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 45 Tahun 2009.
Editor : Adi Permana


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.