Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Angka Kehilangan Pangan Capai Rp500 Triliun, DPR Dorong Percepatan RUU Pangan

Bagikan
Riyono, Anggota Panja RUU Pangan dari Fraksi PKS. (Foto: fraksi.pks.id)
Riyono, Anggota Panja RUU Pangan dari Fraksi PKS. (Foto: fraksi.pks.id)

Pangannews.id - Panitia Kerja (Panja) Pangan menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan perubahan ketiga rampung pada tahun 2025. 

Langkah ini dipandang sebagai upaya strategis untuk mempercepat legislasi di sektor pangan yang selama ini memerlukan waktu panjang, bahkan bisa berlangsung lebih dari satu periode.

Spirit kedaulatan pangan menjadi dasar utama percepatan pembahasan RUU ini. Seluruh kementerian dan lembaga sektor pangan, termasuk kalangan akademisi, diharapkan memberi masukan substansial guna memperkuat rancangan regulasi tersebut.

Saat ini, Panja Pangan tengah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dan dialog bersama berbagai instansi serta perguruan tinggi. 

Tujuannya adalah menyerap saran dan pandangan terkait substansi penting yang visioner dan relevan dalam menjawab tantangan menuju Indonesia Emas 2045.

“RUU pangan selain menguatkan posisi pangan lokal yang ada di sekitar kita juga harus mampu mengurangi ‘Pangan Hilang’ atau sisa dan makanan tak habis yang sering terjadi di masyarakat. Data Badan Pangan Nasional, setahun kehilangan pangan Indonesia mencapai 500 Triliyun, angka yang tidak sedikit,” papar Riyono, Anggota Panja RUU Pangan dari Fraksi PKS, dikutip Jum'at, 9 Mei 2025.

Ia menambahkan bahwa food loss atau pangan hilang adalah bentuk sampah makanan yang berasal dari bahan pangan seperti sayuran, buah-buahan, atau makanan mentah yang akhirnya terbuang tanpa sempat diolah menjadi konsumsi layak.

“Food loss atau saya istilahkan ‘Pangan Hilang’ adalah sampah makanan yang berasal dari bahan pangan seperti sayuran, buah-buahan atau makanan yang masih mentah namun sudah tidak bisa diolah menjadi makanan dan akhirnya dibuang begitu saja," lanjutnya.

Lebih lanjut, Riyono menyoroti bahwa kasus pangan hilang di Indonesia cukup tinggi, bahkan terjadi dalam praktik pertanian. Ia mencontohkan kasus petani buah naga yang membuang buah segar ke sungai karena tidak terserap pasar.

“RUU ini harus mampu mencegah dan menghilangkan food loss yang sebenarnya masih bisa di simpan, olah dan distribusikan kepada masyarakat dengan baik, kebiasaan buruk mengambil dan mengkonsumsi makanan berlebih dan tidak habis akhirnya sisa berujung disampah harus di cegah,” tambah Riyono.

Ia juga mendorong adanya edukasi konsumsi pangan secara bijak di ruang publik, termasuk di kantor dan rumah makan, guna mengurangi pemborosan pangan yang masih bisa dimanfaatkan.

“Dikantor dan di rumah makan harus di pasang dan buat pengumuman agar mengkonsumsi makanan dengan bijak dan jangan berlebihan, bahkan jika tidak habis maka harus di bungkus atau di bawa pulang agar tetap masih bisa di konsumsi,” tutup Riyono.

Editor: Adi Permana

Ditulis olehPers Pangannews
Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal