Pangannews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memiliki sertifikat halal sebagai bentuk jaminan mutu, keamanan, dan kepercayaan terhadap produk mereka.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan aspek religius, tetapi juga menjadi tolok ukur kualitas dan keamanan produk di mata konsumen.
“Sertifikat halal bukan sekadar simbol keagamaan. Ini bentuk jaminan bahwa produk aman, sehat, dan berkualitas,” ujar Witiarso dalam forum “Serap Aspirasi dan Temu Konsultasi Layanan Sertifikat Halal” di Gedung Shima, Jepara, Sabtu (28/6/2025).
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid dan sejumlah pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha.
Menurut Witiarso, Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar seharusnya bisa memimpin dalam jumlah produk halal di dunia. Namun faktanya, Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara seperti Tiongkok.
“Kalau diurus mandiri, biaya sertifikasi halal bisa mencapai Rp3,5 juta. Karena itu, dengan adanya program gratis ini, para pelaku UMKM harus bisa memanfaatkannya,” katanya.
Sejauh ini, Pemkab Jepara telah memfasilitasi lebih dari 10.600 pelaku UMKM untuk memperoleh sertifikat halal. Ke depan, jumlah tersebut ditargetkan terus bertambah sebagai bagian dari upaya mendorong produk lokal agar mampu bersaing di pasar nasional hingga global.
Sementara itu, Abdul Wachid menambahkan bahwa sejak 2024, pemerintah pusat telah menggencarkan program sertifikasi halal di berbagai daerah, termasuk di Jepara yang disebutnya memiliki angka partisipasi cukup tinggi.
“Tak hanya mengandalkan anggaran negara (APBN), kami juga mendorong sektor swasta melalui program CSR agar semakin banyak UMKM bisa terbantu,” ungkapnya.
Wachid juga menekankan pentingnya jaminan halal, bukan hanya untuk makanan dan minuman, tetapi juga produk-produk harian lainnya. Ia menyebut sertifikasi ini sebagai langkah strategis untuk membuka akses UMKM ke pasar yang lebih luas.
Program sertifikasi halal ini juga diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendorong penguatan ekonomi syariah dan mempercepat peningkatan kelas UMKM lokal.
Editor : Adi Permana


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.