Pangannews.id – Menyusul terkuaknya pelanggaran standar mutu oleh salah satu produsen besar, PT Padi Indonesia Maju (PIM), Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri memastikan akan memperketat pengawasan terhadap beras kemasan yang beredar di pasaran, baik di ritel modern maupun pasar tradisional.
Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pengambilan sampel beras dari sejumlah pasar untuk diuji kualitasnya.
Ia menegaskan pengawasan dilakukan menyeluruh dan tidak akan pandang bulu terhadap pelanggaran.
“Kami lakukan uji sampel. Dari label kemasan bisa diketahui kapan beras itu diproduksi. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami tindak,” ujar Helfi, di Serang, Rabu (6/8/2025).
Langkah tegas ini menyusul penetapan tiga tersangka dari jajaran manajemen PT PIM, yang diketahui memproduksi dan memperdagangkan beras premium tak sesuai standar mutu nasional. Ketiganya adalah S (Presiden Direktur), AI (Kepala Pabrik), dan DO (Kepala Quality Control).
Dikutip dari Antara, PT PIM diketahui memasarkan empat merek beras premium yang cukup populer di pasaran, yaitu Sovia, Sania, Fortune, dan Siip.
Namun hasil penyelidikan mengungkap bahwa beras-beras tersebut tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk kategori premium, sebagaimana diatur dalam Permentan No. 31 Tahun 2017 dan Peraturan Bapanas No. 2 Tahun 2023.
Modus yang digunakan adalah dengan tetap memasarkan beras sebagai produk premium, padahal kandungannya tidak sesuai, termasuk masih tingginya kadar menir atau pecahan beras yang menjadi salah satu indikator rendahnya kualitas.
Hari ini, Satgas Pangan kembali menggelar rekonstruksi di pabrik PT PIM di Serang. Dari hasil peninjauan di lapangan, masih ditemukan produk beras yang tak memenuhi standar mutu.
“Temuan hari ini harus jadi bahan evaluasi serius. Kami harap PT PIM segera memperbaiki proses produksinya agar sesuai dengan standar kualitas yang dijanjikan kepada konsumen,” tegas Helfi.
Satgas Pangan menegaskan bahwa langkah pengawasan dan penegakan hukum akan terus berlanjut, mengingat sektor pangan menyangkut langsung kepentingan publik. Masyarakat diimbau untuk lebih cermat memilih produk dan tidak segan melapor jika menemukan kejanggalan pada produk beras kemasan di pasaran.
Editor : Adi Permana


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.