Pangannews.id - Pemerintah memastikan akan segera mendistribusikan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke jaringan ritel modern, sebagai respons atas kekosongan stok yang sempat terjadi beberapa waktu terakhir.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, menyatakan bahwa distribusi beras SPHP akan berlangsung mulai 17 Juli hingga 31 Desember 2025, sesuai hasil rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
“Baru sekitar 540 ton beras SPHP yang masuk ke ritel modern. Dalam waktu dekat, pasokan akan segera ditambah,” kata Moga di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Ia menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog, serta pelaku usaha penggilingan padi agar distribusi bisa berjalan lebih cepat.
Fokus utama adalah memastikan ketersediaan di ritel modern agar masyarakat tidak kesulitan memperoleh beras dengan harga terjangkau.
Meskipun isu beras oplosan sempat mencuat dan menimbulkan kekhawatiran publik, Moga menegaskan bahwa stok beras nasional dalam kondisi aman.
Menurut data terakhir, Bulog memiliki cadangan sekitar 2,6 juta ton, sementara Perpadi menyimpan 1,3 juta ton gabah kering panen (GKP).
“Pemerintah akan menjamin pasokan dari dua jalur: beras SPHP dan beras hasil pembelian langsung dari petani,” tegasnya.
Menanggapi kekhawatiran soal kelangkaan beras premium, pemerintah juga meluruskan bahwa tidak ada instruksi penarikan stok dari rak-rak toko. Namun, peritel diminta untuk menyesuaikan harga jika ditemukan perbedaan antara isi produk dan label kemasan.
“Produk yang secara fisik masih layak tapi tidak sesuai standar premium harus dijual dengan harga lebih rendah. Rata-rata penyesuaiannya sekitar Rp1.000 per kilogram,” ujar Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi.
Bapanas telah menerbitkan surat imbauan resmi kepada peritel modern melalui APRINDO (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia), agar penjualan tetap berjalan normal.
Surat tersebut juga mengatur penurunan harga terhadap produk beras yang tak memenuhi standar mutu, tanpa harus menariknya dari pasar.
Editor : Adi Permana


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.