Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Polda Aceh Tegaskan Sanksi untuk Pedagang Beras yang Langgar HET

Bagikan
Polda Aceh tegaskan sanksi untuk pedagang beras yang langgar HET. (Foto : Pemprov Aceh)
Polda Aceh tegaskan sanksi untuk pedagang beras yang langgar HET. (Foto : Pemprov Aceh)

Pangannews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh bakal menindak tegas pedagang yang menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Kami mengimbau para pedagang menjual beras sesuai HET. Jika ditemukan menjual di atas harga yang ditentukan, akan kami tindak tegas,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian, Selasa (26/8/2025).

Pernyataan itu disampaikan usai pengecekan langsung harga dan ketersediaan beras di sejumlah pasar tradisional dan toko ritel modern di Banda Aceh dan Aceh Besar. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pasokan aman dan harga tetap terkendali.

Menurut Zulhir, langkah ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program stabilisasi pasokan dan harga pangan yang dijalankan pemerintah.

“Beras adalah kebutuhan utama masyarakat. Jika terjadi lonjakan harga atau kelangkaan, dampaknya langsung dirasakan warga. Karena itu, kami pastikan jalur distribusinya berjalan normal dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Mantan Kapolres Pidie tersebut juga memperingatkan pemilik usaha agar tidak melakukan penimbunan atau manipulasi harga. Tindakan seperti itu dinilai bisa memicu gejolak di tingkat konsumen.

“Kami tidak akan mentolerir praktik yang merugikan masyarakat. Jika ada pedagang yang menimbun atau memainkan harga, kami akan ambil langkah hukum,” tegasnya.

Dari hasil pemantauan sementara, stok beras di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar dinyatakan aman. Namun Polda Aceh tetap akan melakukan pengawasan berkelanjutan guna mencegah terjadinya gangguan pasokan maupun pelanggaran harga.

“Kami juga mengajak semua pihak, baik pedagang maupun distributor, untuk ikut menjaga stabilitas harga. Jangan sampai masyarakat terbebani. Polri akan terus mengawal kebijakan pangan pemerintah di lapangan,” tutup Zulhir.

Editor : Adi Permana

Ditulis olehPers Pangannews
Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal