Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Terbukti Langgar Aturan, Pupuk Indonesia Tutup 9 Kios Pupuk Subsidi

Bagikan
Terbukti langgar aturan, Pupuk Indonesia tutup 9 kios pupuk subsidi. (Foto : kementan)
Terbukti langgar aturan, Pupuk Indonesia tutup 9 kios pupuk subsidi. (Foto : kementan)

Pangannews.id - PT Pupuk Indonesia menegaskan akan menindak tegas setiap kios yang terbukti melanggar ketentuan dalam penyaluran pupuk subsidi. Upaya ini dilakukan untuk menjamin distribusi pupuk bersubsidi berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai regulasi.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan melindungi hak-hak petani sebagai penerima manfaat.

“Pupuk Indonesia menindak tegas kios yang terbukti melanggar aturan penyaluran pupuk subsidi, sebagai bagian dari komitmen kami menjaga hak petani dan kelancaran distribusi,” ujar VP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Cindy Systiarani, Kamis (4/9/2025).

Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Pupuk Indonesia mencatat telah mencabut izin operasional sembilan kios pupuk subsidi yang terbukti melakukan pelanggaran serius.

Selain itu, perusahaan juga menjatuhkan 27 teguran tertulis dan 258 surat peringatan kepada kios lain di berbagai wilayah.

Penindakan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025 yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang tata kelola pupuk subsidi.

Dalam beleid tersebut, Pupuk Indonesia berwenang untuk memberikan sanksi administratif hingga pencabutan status kios sebagai penyalur pupuk subsidi resmi.

Cindy menegaskan bahwa penegakan aturan bukan satu-satunya pendekatan yang diambil. Pupuk Indonesia juga secara aktif memberikan edukasi kepada kios pengecer melalui sosialisasi berkala, surat edaran, dan pendampingan langsung di lapangan.

“Selama kios menjalankan aturan sesuai ketentuan, hak-haknya tetap kami lindungi,” ujarnya.

Selain itu, Pupuk Indonesia juga mengajak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, petani, dan masyarakat umum untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan melaporkan potensi penyimpangan.

“Dengan pengawasan yang ketat dan kolaborasi seluruh pihak, kami optimistis pupuk subsidi bisa disalurkan lebih tepat sasaran dan tepat waktu,” pungkas Cindy.

Editor : Adi Permana

Ditulis olehPers Pangannews
Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal