Pangannews.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik setelah unggahan foto surat pernyataan dari MTs Negeri 2 Brebes viral di media sosial.
Dalam surat tersebut, orangtua atau wali murid diminta menyetujui sejumlah poin, termasuk menanggung risiko jika terjadi gangguan kesehatan akibat konsumsi makanan program MBG.
Unggahan dari akun X (dulu Twitter) @ubege*** pada Senin (15/9/2025) menunjukkan salinan surat yang menuai kritik. “Ini di Brebes guys. Negara itu salah satu tujuannya melindungi segenap bangsa Indonesia. Ini ortu murid disuruh menanggung risiko dari makanan MBG,” tulis akun tersebut sambil menandai beberapa akun pejabat pemerintah pusat.
Poin yang dianggap paling bermasalah adalah pernyataan bahwa wali murid bersedia menanggung risiko seperti sakit perut, diare, alergi, hingga keracunan, dan tidak akan menuntut pihak sekolah secara hukum selama pihak penyelenggara menjalankan prosedur sesuai standar.
Surat berkop Kementerian Agama Brebes itu memuat enam poin utama, di antaranya:
- Gangguan pencernaan (mual, diare, sakit perut)
- Reaksi alergi terhadap bahan makanan
- Kontaminasi ringan akibat distribusi
- Ketidakcocokan makanan dengan kondisi kesehatan anak
- Keracunan akibat kelalaian pihak ketiga
- Ganti rugi Rp 80.000 jika alat makan hilang atau rusak
Orangtua diminta memilih antara menyetujui atau menolak program, sekaligus menyetujui konsekuensi yang tercantum jika ikut serta.
Respons BGN: “Sudah Ditangani di Level Bawah”
Menanggapi polemik ini, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan persoalan tersebut telah diselesaikan di tingkat regional. “Sudah selesai di level bawah,” kata Dadan.
Sementara itu, Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Brebes, Arya Dewa Nugroho, menegaskan bahwa BGN tidak pernah melepaskan tanggung jawab atas keamanan pangan. “Informasi yang beredar seolah-olah BGN lepas tangan adalah tidak benar,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa setelah surat tersebut viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bersama pihak sekolah telah menggelar mediasi. Hasilnya, MTsN 2 Brebes tetap menjalankan program MBG dengan perjanjian kerja sama yang mengacu pada petunjuk teknis resmi BGN.
Kepala MTsN 2 Brebes, Syamsul Maarif, menyatakan bahwa surat pernyataan tersebut bukan bertujuan melepas tanggung jawab sekolah, melainkan sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi kesehatan siswa yang beragam.
“Tujuannya untuk mengetahui kesiapan siswa dalam menerima program MBG, mengingat ada yang mungkin memiliki alergi atau kondisi kesehatan tertentu,” kata Syamsul.
Meski telah diklarifikasi, kritik dari publik tetap mengalir. Banyak warganet menilai isi surat menunjukkan bahwa penyelenggara menyadari adanya potensi masalah dalam kualitas makanan MBG.
“Pemberian surat pernyataan semacam ini justru memperlihatkan bahwa pihak penyelenggara MBG sadar kalau makanannya ‘berisiko’,” tulis akun @centus.da***. Sementara akun @geij*** menulis, “Giliran ada keracunan pemerintah gak tanggung jawab, tempat makan hilang rakyat disuruh tanggung jawab.”
Editor : Adi Permana


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.