Pangannews.id - Perum Bulog menemukan pelanggaran harga pada sejumlah komoditas pangan strategis dalam pemantauan pasar menjelang Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk ditindaklanjuti.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, pihaknya mendapati Minyakita dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) saat melakukan monitoring di Pasar Rawamangun, Jakarta. Minyak goreng rakyat itu dipasarkan seharga Rp16.000 per liter, melampaui HET Rp15.700 per liter.
Menurut Rizal, temuan lapangan tersebut telah diserahkan kepada Satgas Pangan sebagai bahan penindakan. Ia menekankan bahwa sanksi harus diberikan secara tegas dan tepat sasaran, baik kepada pengecer maupun distributor, tergantung pada titik pelanggaran yang terjadi.
“Penindakan harus jelas. Kalau pelanggarannya di tingkat pengecer, maka pengecernya yang dikenai sanksi. Jika di distributor, maka distributornya yang bertanggung jawab,” kata Rizal di Jakarta, Rabu.
Ia menilai lonjakan harga Minyakita tidak sejalan dengan kondisi pasokan nasional. Sebagai negara produsen minyak goreng terbesar, Indonesia seharusnya memiliki ketersediaan stok yang memadai di pasar.
Rizal juga mengungkapkan bahwa indikasi penjualan di atas HET tidak hanya ditemukan di Jakarta. Saat melakukan kunjungan ke Pasar Wonokromo, Surabaya, bersama Menteri Pertanian yang juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman, pihaknya menemukan pola serupa.
Selain Minyakita, Bulog turut mencatat harga telur ayam ras yang dijual di atas ketentuan. Di pasar, harga telur tercatat mencapai Rp32.000 per kilogram, melebihi batas maksimal Rp30.000 per kilogram yang ditetapkan pemerintah.
Temuan harga telur tersebut juga disampaikan kepada Satgas Pangan untuk segera dilakukan penyesuaian, mengingat telur merupakan salah satu sumber protein utama masyarakat dan sangat sensitif terhadap gejolak harga.
Rizal menyebutkan, Bulog bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Bapanas terus mengintensifkan pemantauan serta operasi pasar sebagai langkah pencegahan kenaikan harga menjelang hari besar keagamaan nasional.
Pengawasan lintas lembaga ini ditujukan untuk memastikan distribusi berjalan lancar serta menutup celah praktik penjualan di luar ketentuan yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa menjalani Natal dan tahun baru tanpa terbebani kenaikan harga pangan,” ujar Rizal.
Editor : Adi Permana


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.