Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Pemerintah Tutup Keran Impor Beras dan Gula Tahun 2026

Bagikan
Pemerintah tutup keran impor beras dan gula tahun 2026. (Foto: Antara)
Pemerintah tutup keran impor beras dan gula tahun 2026. (Foto: Antara)

Pangannews.id - Pemerintah memastikan tidak akan melakukan impor beras maupun gula konsumsi sepanjang tahun 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan penguatan produksi nasional, kondisi stok yang aman, serta arah kebijakan menuju swasembada pangan dan kedaulatan sektor pertanian dalam negeri.

Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Tatang Yuliono, menegaskan bahwa kebutuhan pangan pokok strategis untuk konsumsi masyarakat dapat dipenuhi sepenuhnya dari produksi petani Indonesia.

“Gula konsumsi tidak ada impor. Impor beras konsumsi juga tidak ada. Kalau untuk konsumsi, kita hampir semuanya sudah swasembada,” ujar Tatang.

Kebijakan tersebut diputuskan dalam pembahasan Neraca Komoditas (NK) Tahun 2026 yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Dalam forum itu, pemerintah sepakat memprioritaskan pasokan dalam negeri, dengan tetap memperhatikan masukan dari pelaku usaha yang kemudian diverifikasi oleh kementerian dan lembaga teknis terkait.

“Semua yang diputuskan berasal dari usulan pelaku usaha dan telah melalui proses verifikasi. Harapannya, keputusan ini bisa memenuhi kebutuhan dan ekspektasi semua pihak,” kata Tatang.

Sikap serupa ditegaskan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Ia menyebut kebijakan pangan 2026 sepenuhnya berpihak pada petani dan peternak domestik agar tidak dirugikan oleh kebijakan impor.

“Pemerintah di bawah komando Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menjaga petani dan peternak pangan Indonesia. Mereka tidak boleh rugi dan harus sejahtera. Hasil produksi mereka harus terserap oleh masyarakat,” ujar Amran.

Dalam NK 2026, pemerintah juga memastikan tidak ada kuota impor beras umum, termasuk penugasan impor untuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang sebelumnya dilakukan Perum Bulog. Selain itu, impor beras bahan baku industri juga dipastikan nihil pada 2026.

Padahal pada 2025, pemerintah sempat menerbitkan kuota impor beras industri untuk 13 pelaku usaha swasta guna memenuhi kebutuhan bahan baku tepung beras dan bihun. Beras industri yang dimaksud adalah beras pecah dan beras ketan pecah dengan tingkat keutuhan di bawah 15 persen.

Dengan dihentikannya impor tersebut, pemerintah mendorong pelaku usaha industri pangan mengoptimalkan bahan baku lokal. Pemerintah berharap beras pecah dan beras ketan pecah produksi dalam negeri mampu memenuhi standar kebutuhan industri, baik dari sisi kadar amilosa, kebersihan, viskositas, maupun tingkat kekerasan.

Selain beras, kebijakan tanpa impor juga berlaku untuk gula konsumsi. Berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Nasional 2026 per 28 Desember 2025, stok awal gula konsumsi diperkirakan mencapai 1,437 juta ton. Sementara kebutuhan konsumsi nasional sekitar 2,836 juta ton per tahun.

Dengan estimasi produksi gula konsumsi berkisar antara 2,7 juta hingga 3 juta ton, pemerintah menilai pasokan gula nasional akan berada dalam kondisi surplus dan aman sepanjang 2026.

Impor jagung pakan, benih, dan jagung untuk rumah tangga juga dipastikan tidak dilakukan. Pemerintah mencatat carry over stock jagung dari 2025 ke 2026 mencapai 4,521 juta ton, meski terdapat potensi susut atau tercecer sekitar 831,6 ribu ton.

Produksi jagung nasional pada 2026 diproyeksikan mencapai 18 juta ton, sementara kebutuhan tahunan berada di kisaran 17,055 juta ton. Dengan kondisi tersebut, pemerintah memastikan ketersediaan jagung nasional tetap mencukupi meski tanpa impor.

Editor : Adi Permana

Ditulis olehPers Pangannews
Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal