Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Harga Daging Sapi Tembus Rp150 Ribu, Pemprov DKI Gelar Operasi Pasar

Bagikan
Harga daging sapi tembus Rp150 ribu, Pemprov DKI Gelar operasi pasar. (Foto : Pixabay)
Harga daging sapi tembus Rp150 ribu, Pemprov DKI Gelar operasi pasar. (Foto : Pixabay)

Pangannews.id - Harga daging sapi di sejumlah pasar tradisional Jakarta mengalami kenaikan dalam beberapa pekan terakhir. Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mencatat lonjakan harga di tingkat eceran berada pada kisaran tujuh hingga 15 persen, dengan harga tertinggi menyentuh Rp150.000 per kilogram.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menyebut kenaikan tersebut tidak lepas dari mahalnya harga sapi hidup di tingkat produsen. Menurutnya, harga sapi hidup saat ini melampaui angka kesepakatan yang sebelumnya ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

“Tekanan utama berasal dari harga sapi hidup di hulu yang sudah di atas kesepakatan nasional. Dampaknya langsung terasa di pasar eceran,” kata Hasudungan.

Untuk meredam gejolak harga dan menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim telah menyiapkan sejumlah langkah. Salah satunya dengan memastikan operasional Rumah Potong Hewan (RPH) tetap berjalan normal tanpa adanya tambahan biaya pemeriksaan.

Selain itu, Perumda Dharma Jaya turut menyalurkan sapi hidup ke pasar dengan harga lebih rendah, yakni Rp54.000 per kilogram berat hidup. Langkah ini diharapkan dapat menahan laju kenaikan harga daging di tingkat konsumen.

Pemprov DKI juga menyiapkan program daging sapi bersubsidi bagi sekitar satu juta warga penerima manfaat. Dalam program tersebut, masyarakat dapat memperoleh daging sapi dengan harga Rp35.000 per kilogram.

Upaya lain dilakukan melalui Gerakan Pasar Murah yang digelar di berbagai titik. Dalam kegiatan ini, daging sapi dijual dengan harga berkisar antara Rp109.000 hingga Rp139.000 per kilogram, tergantung lokasi dan kualitas.

Hasudungan menambahkan, pemerintah pusat telah menyepakati penurunan harga sapi hidup menjadi Rp55.000 per kilogram yang mulai berlaku sejak 22 Januari 2026. Ia optimistis kebijakan tersebut akan berdampak pada stabilisasi harga di tingkat konsumen.

“Kami berharap dalam waktu dekat harga daging sapi bisa kembali normal, terutama menjelang Idul Fitri,” ujarnya.

Editor : Adi Permana

Ditulis olehPers Pangannews
Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal