Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Usai Ramai Insiden Keracunan, BGN Susun Aturan Baru untuk SPPG

Bagikan
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN),  Dadan Hindayana.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

Pangannews.id - Serangkaian kasus keracunan dalam Program Makan Bergizi (MBG) mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Lembaga tersebut menyiapkan sanksi kartu kuning bagi unit layanan yang terbukti melanggar standar operasional prosedur.

Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan, SPPG yang masuk kategori pelanggaran berat tidak hanya mendapat peringatan, tetapi juga berpotensi dihentikan sementara operasionalnya.

Evaluasi dilakukan terhadap proses pengadaan bahan pangan hingga pengolahan makanan yang dinilai berisiko menimbulkan gangguan kesehatan.

Menurut Dadan, salah satu temuan utama adalah penggunaan bahan baku dari luar tanpa pengawasan memadai. Kondisi ini membuat proses memasak tidak terkontrol dan rawan menimbulkan persoalan keamanan pangan.

“Ini yang menjadi perhatian serius kami,” ujarnya dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Bogor.

BGN juga tengah menyusun daftar menu yang perlu dibatasi atau dihindari. Langkah tersebut diambil setelah dilakukan analisis terhadap sejumlah kasus keracunan di berbagai daerah. Selain itu, edaran khusus akan diterbitkan untuk memperkuat standar pelayanan MBG di lapangan.

Dadan menyampaikan permohonan maaf kepada para penerima manfaat yang terdampak. Ia memastikan investigasi terus berjalan untuk mengungkap penyebab insiden serta mencegah kejadian serupa.

“Keamanan pangan harus menjadi prioritas utama,” katanya.

Saat ini, Program MBG didukung oleh 22.275 SPPG yang melayani lebih dari 60 juta penerima manfaat. Untuk menjaga kualitas layanan, BGN menargetkan pembentukan tim akreditasi dan sertifikasi pada 2026. Setiap SPPG nantinya akan dinilai dan diklasifikasikan dalam kategori A, B, atau C.

Selain itu, Dadan menegaskan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pelaksanaan MBG tetap berorientasi pada mutu. Target perlu dikejar, namun tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat. “Program ini harus berjalan cepat, sekaligus aman dan berkualitas,” ujarnya.

Editor : Adi Permana

Ditulis olehPers Pangannews
Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal