Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Indonesia Tekankan Pentingnya Cadangan Pangan dalam Negosiasi WTO

Bagikan
Menteri Perdagangan Budi Santoso. (Foto : Kemendag)
Menteri Perdagangan Budi Santoso. (Foto : Kemendag)

Pangannews.id - Pemerintah Indonesia mendorong agar isu pertanian dan ketahanan pangan kembali menjadi fokus dalam perundingan perdagangan global. Hal itu disampaikan saat Indonesia memimpin pertemuan kelompok negara berkembang G-33 yang digelar secara virtual pada Senin (9/3/2026).

Pertemuan tersebut menjadi forum konsolidasi negara-negara berkembang menjelang Konferensi Tingkat Menteri ke-14 World Trade Organization yang dijadwalkan berlangsung pada 26–29 Maret 2026 di Kamerun.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan agenda utama yang dibahas adalah mendorong kembali perundingan sektor pertanian di WTO yang dinilai belum menunjukkan kemajuan dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut dia, reformasi perdagangan pertanian perlu diarahkan untuk mendukung pembangunan negara berkembang, terutama dalam menjaga ketahanan pangan serta melindungi petani kecil.

“KTM ke-14 harus menjadi momentum untuk menghidupkan kembali perundingan pertanian WTO yang dalam beberapa tahun terakhir stagnan,” kata Budi.

Indonesia yang saat ini berperan sebagai koordinator G-33 juga mengajak negara anggota memperkuat posisi bersama dalam menghadapi negosiasi di WTO. Kelompok ini beranggotakan 47 negara berkembang yang memiliki kepentingan serupa dalam sektor pertanian dan pangan.

Dalam pertemuan tersebut, para menteri G-33 juga menyelaraskan pernyataan bersama yang akan disampaikan pada konferensi WTO mendatang. Dokumen itu menegaskan komitmen negara berkembang untuk mempertahankan sistem perdagangan multilateral yang adil dan berbasis aturan.

Salah satu isu yang kembali didorong Indonesia adalah kebijakan Public Stockholding for Food Security Purposes (PSH) yang memungkinkan negara berkembang menyimpan cadangan pangan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga.

Selain itu, Indonesia juga menekankan pentingnya Special Safeguard Mechanism (SSM) sebagai instrumen perlindungan jika terjadi lonjakan impor produk pertanian yang dapat merugikan petani domestik.

Isu lain yang diangkat adalah penerapan Special and Differential Treatment (S&DT), yaitu perlakuan khusus bagi negara berkembang dalam sistem perdagangan global.

Direktur Jenderal Ngozi Okonjo-Iweala menyampaikan apresiasi terhadap langkah Indonesia yang menginisiasi pertemuan tersebut. Ia menilai G-33 memiliki peran penting dalam memperjuangkan kepentingan negara berkembang, terutama terkait ketahanan pangan.

Menurutnya, di tengah ketidakpastian global saat ini, persoalan pangan menjadi isu mendasar bagi banyak negara berkembang sehingga perlu mendapat perhatian dalam perundingan perdagangan internasional.

Editor : Adi Permana

Ditulis olehPers Pangannews
Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal