9 jam yang lalu
Pangannews.id - Keluhan masyarakat yang mendadak tidak bisa mengisi BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di Kota Kupang memunculkan kekhawatiran baru soal penyalahgunaan QR Code subsidi tepat.
Menyikapi hal itu, PT Pertamina Patra Niaga wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara mengimbau masyarakat rutin mereset barcode subsidi untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain.
Area Manager Comm Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi mengatakan reset QR Code perlu dilakukan secara berkala untuk meningkatkan keamanan data pengguna BBM subsidi.
“Untuk meningkatkan keamanan data dan mencegah penyalahgunaan kuota BBM oleh pihak yang tidak bertanggung jawab kami sarankan untuk melakukan reset QR Code subsidi tepat secara berkala,” kata Ahad Rahedi, dikutip dari Antara.
Menurutnya, indikasi barcode digunakan pihak lain kerap terjadi, terutama pada kendaraan bekas yang nomor polisinya sudah berpindah tangan. Kondisi tersebut membuat pemilik kendaraan baru berpotensi mengalami kendala saat hendak mengisi BBM subsidi karena kuota dianggap telah habis digunakan.
Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah warga di Kota Kupang mengaku kesulitan membeli BBM subsidi di SPBU karena sistem menunjukkan kuota pengisian telah melewati batas, padahal kendaraan mereka belum melakukan pengisian.
Pertamina meminta masyarakat tidak ragu meminta bantuan petugas SPBU apabila mengalami kendala saat melakukan reset barcode. Di setiap SPBU, kata Ahad, telah tersedia helpdesk yang dapat membantu proses pembaruan QR Code subsidi tepat.
“Kalau ada kendala, bisa sampaikan ke kita atau Pertamina contact center di 135,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memberikan barcode kepada pihak lain setelah memperoleh QR Code baru. Sebab, barcode tersebut berkaitan langsung dengan kuota pembelian BBM subsidi yang terdata dalam sistem.
Pertamina akan melakukan pengecekan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan barcode. Perusahaan juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap lembaga penyalur yang terbukti melanggar aturan distribusi BBM subsidi.
Kasus penyalahgunaan QR Code BBM subsidi sebelumnya juga diungkap Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur. Aparat membongkar praktik penyelewengan BBM subsidi dengan modus menggunakan barcode milik orang lain. Dalam kasus tersebut, sekitar 40 orang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
Editor : Adi Permana
Jumat, 08 Mei 2026 12:32 WIB
Rabu, 06 Mei 2026 10:57 WIB
Selasa, 05 Mei 2026 11:44 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...