20 jam yang lalu
Pangannews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara, Kalimantan Tengah, memperketat proses penyaluran bantuan bibit perkebunan kepada kelompok tani. Hal itu dilakukan menyusul tingginya kebutuhan bantuan sektor perkebunan sekaligus untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar dimanfaatkan petani yang aktif mengelola lahan.
Melalui Dinas Pertanian Bidang Perkebunan, pemerintah daerah kini menerapkan sistem verifikasi berlapis, mulai dari pemeriksaan administrasi hingga survei langsung ke lokasi kebun yang diajukan penerima bantuan.
Kepala Dinas Pertanian Barito Utara, Adi Haryadi, mengatakan pengetatan prosedur dilakukan agar bantuan bibit tidak salah sasaran dan mampu meningkatkan produktivitas perkebunan masyarakat.
“Pengajuan bantuan harus melalui kelompok tani dan semua usulan akan diverifikasi, baik administrasi maupun kondisi lapangan,” kata Adi di Muara Teweh, Sabtu.
Dalam mekanisme baru tersebut, kelompok tani diwajibkan melampirkan proposal lengkap berisi data anggota, luas lahan, kebutuhan bibit, legalitas lahan, hingga titik koordinat lokasi perkebunan.
Setelah dokumen dinyatakan lengkap, tim dari Dinas Pertanian turun langsung untuk memastikan lahan benar-benar tersedia dan sesuai dengan jenis tanaman yang diajukan.
Menurut Adi, hasil pengecekan lapangan menjadi dasar penentuan penerima bantuan. Kelompok tani yang lolos verifikasi akan ditetapkan dalam Surat Keputusan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) sebelum bibit disalurkan.
Pemkab Barito Utara menilai pengawasan ketat diperlukan karena bantuan perkebunan tidak hanya berkaitan dengan distribusi bibit, tetapi juga menyangkut keberhasilan program peningkatan ekonomi petani dan ketahanan pangan daerah.
“Kami ingin bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan hasil perkebunan dan kesejahteraan petani,” ujarnya.
Selain menyalurkan bibit, Dinas Pertanian juga melakukan pemantauan terhadap perkembangan tanaman di lapangan guna memastikan bantuan yang diberikan dapat tumbuh dan berproduksi secara optimal.
Editor : Adi Permana
Sabtu, 23 Mei 2026 13:17 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 20:38 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...