5 jam yang lalu
Pangannews.id - Limbah organik dari fasilitas pembuatan pakan ikan Kelompok Peternak Ikan (KPI) Ngupoyo Mino di Dusun Sanggrahan, Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, dikubur menggunakan alat berat untuk mengatasi polusi bau yang dikeluhkan warga.
Penanganan tersebut dilakukan pada Sabtu (5/9/2026), dengan Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sleman, Mbah Wanto, memimpin langsung proses penguburan menggunakan ekskavator.
Limbah terlebih dahulu dimasukkan ke dalam lubang sedalam dua meter dan lebar tiga meter. Setelah itu, limbah ditaburi kapur untuk mengurangi bau, kemudian ditutup dengan tanah dan dipadatkan agar aroma tidak kembali menyebar.
Mbah Wanto mengatakan penguburan limbah merupakan langkah darurat untuk menghentikan sumber bau sambil menunggu pembenahan sistem produksi pakan ikan secara menyeluruh.
“Sebelum ditutup dengan tanah, limbah tersebut ditaburi kapur untuk mengurangi bau. Namun, tindakan mengubur limbah sampah organik ini hanya merupakan tindakan darurat untuk menghilangkan bau busuk. Yang harus diperhatikan dan dalam pengawasan ke depan adalah kegiatan pembuatan pakan ikan tidak boleh lagi menggunakan bahan yang menimbulkan bau,” ujar Mbah Wanto.
Penanganan tersebut dilakukan setelah rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kapanewon (Forkopim) Berbah pada Jumat (4/9/2026). Dalam berita acara kesepakatan, KPI Ngupoyo Mino diberi waktu satu minggu untuk membersihkan area dari bahan yang menjadi sumber bau.
Kelompok tersebut juga menyatakan bersedia menghentikan kegiatan produksi secara permanen apabila persoalan polusi udara masih kembali terjadi.
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan bau diduga berasal dari penampungan berbagai limbah organik yang digunakan sebagai bahan pakan. Limbah tersebut antara lain kepala ikan, sisa dapur, daging beku, hingga telur afkir dari industri pembibitan ayam.
Limbah tersebut ditampung dalam empat kolam bioflok berdiameter tiga meter. Menurut warga, pengiriman limbah telah berlangsung sejak Hari Raya Idulfitri dan dilakukan rutin hingga tiga kali dalam sepekan.
Penumpukan limbah yang kemudian membusuk disebut menimbulkan bau yang mengganggu kenyamanan warga di sekitar lokasi.
Editor : Adi Permana
5 jam yang lalu
Jumat, 04 September 2026 18:20 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...