16 jam yang lalu
Pangannews.id - Kebutuhan bahan baku bioetanol untuk program campuran BBM E20 mendorong rencana penambahan kebun tebu. Langkah itu disiapkan agar pemenuhan bahan baku tidak mengganggu kebutuhan gula.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan kebun tebu perlu ditambah jika komoditas tersebut masih menjadi salah satu sumber utama bahan baku E20.
“Ya, kebunnya ditambah,” ujar Zulhas di sela-sela Indonesia International Sustainability Forum di Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Menurut Zulhas, bioetanol untuk E20 tidak hanya dapat dibuat dari tebu. Singkong dan bahan baku lainnya juga bisa dimanfaatkan.
Namun, jika kebutuhan E20 saat ini masih mengandalkan tebu, ketersediaannya belum mencukupi. Penambahan kebun menjadi salah satu pilihan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
“E20 itu kan antara lain bisa dari tebu, bisa dari singkong, bisa dengan yang lain. Ya, kalau sekarang kan kurang? Nah, kalau kita mau tebu, ya harus buka kebun baru,” kata Zulhas.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan penerapan bioetanol 50 (E50) berpotensi membuat Indonesia tidak perlu mengimpor BBM.
Namun, kebutuhan etanol untuk program tersebut tidak diharapkan bergantung pada pasokan dari luar negeri. Bahlil menilai penggunaan etanol impor justru membuat Indonesia tetap bergantung kepada negara lain.
“Kami tidak mau menerapkan E10, E20, atau E50 tetapi etanolnya diimpor dari luar. Sama saja itu. Kami ingin untuk memanfaatkan produksi kita dalam negeri,” ujar Bahlil.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto telah meminta Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyiapkan lahan tebu yang sudah ada seluas 2 juta hektare untuk diolah menjadi etanol. Lahan tersebut disiapkan untuk mendukung program campuran BBM 20 persen etanol atau E20 dalam dua tahun ke depan.
Dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (16/9/2026), Prabowo juga meminta Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menyiapkan industri yang mendukung program E20.
Editor : Adi Permana
Selasa, 06 Oktober 2026 10:32 WIB
Senin, 05 Oktober 2026 12:49 WIB
Sabtu, 03 Oktober 2026 09:38 WIB
You must login to comment...
Be the first comment...