PanganNews.id, Denpasar- Guna mengatasi masalah sampah di Kota Denpasar, Bank Sampah Pelita Kelurahan Dangin Puri rutin beroprasi setiap hari Jumat. Kegiatan penukaran dan penimbangan sampah berlangsung di Kantor Lurah Dangin Puri.
Hal ini disampaikan langsung Lurah Dangin Puri I Gusti Agung Gede Okariawan saat dikonfirmasi Minggu 14 Mei 2023 lalu.
Lebih lanjut Okariawan mengatakan, dalam kegiatan pengumpulan sampah pihaknya menerima semua jenis sampah seperti botol plastik bekas, kardus, kertas serta sampah-sampah yang lainnya yang bisa didaur ulang kecuali sampah residu dan sampah limbah B3.
"Pelaksanaan kegiatan kemarin kami berhasil mengumpulkan sampah dengan total seberat 851 kg.
"Kami berharap kedepannya masyarakat agar semakin sadar untuk memilah sampah dari rumah, selain dapat dijual kembali dengan upaya ini juga dapat membantu mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA," kata Okariawan melansir laman denpasarkota.go.id.
Menurutnya masyarakat harus memanfaatkan keberadaan bank sampah Pelita karena bersifat sebagai 'wadah' untuk menampung sampah yang siap didaur ulang saja, tetapi pihak penyetor sampah juga memperoleh keuntungan.
Sampah yang ditabung nantinya akan dikalkulasi di buku tabungan. Lalu penarikannya bisa dilakukan kapan saja.
"Namun setiap ulang tahun kami akan memberikan sembako bagi 10 orang yang memiliki saldo tabungan bank sampah terbanyak," imbuhnya. (Nicko)


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.