Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

BPOM Gunakan Teknologi AI dalam Pengawasan Produk Pangan Impor dan Ekspor

Bagikan
Kepala  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar. (Foto : BPOM)
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar. (Foto : BPOM)

Pangannews.id - Pemanfaatan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) menjadi salah satu langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam memperkuat pengawasan pangan olahan.

Teknologi ini digunakan untuk membantu evaluasi produk sebelum beredar serta menyaring produk impor dan ekspor berdasarkan tingkat risikonya.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, inovasi diperlukan untuk menghadapi risiko keamanan pangan yang terus berkembang.

Karena itu, pengawasan perlu didukung bukti ilmiah yang kuat dan kemampuan pengujian laboratorium yang terus ditingkatkan.

“Inovasi sangat penting untuk mengimbangi dan mengantisipasi berkembangnya risiko keamanan pangan melalui bukti ilmiah yang kuat dan kemampuan pengujian laboratorium yang juga terus ditingkatkan,” ujar Taruna saat menjadi pembicara utama dalam Indonesia International Agribusiness Expo (AGRINEX) 2026, Jumat (23/10/2026).

Taruna menempatkan keamanan pangan sebagai bagian penting dari ketahanan pangan nasional. Menurut dia, pemenuhan kebutuhan pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan bahan pangan, tetapi juga akses masyarakat, pemanfaatan, dan stabilitas pasokan.

Keempat dimensi tersebut tercakup dalam definisi ketahanan pangan menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Namun, seluruh upaya pemenuhan kebutuhan pangan tetap harus memperhatikan aspek keamanannya.

“Aspek-aspek keamanan pangan harus terpenuhi pada pangan, karena bukan pangan jika tidak aman,” tegasnya.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, BPOM mengandalkan pengambilan keputusan berbasis ilmiah, pengujian laboratorium, serta pengawasan dan surveilan sepanjang siklus hidup produk. Pendekatan ini juga diterapkan untuk mengantisipasi risiko pada pangan olahan.

Penguatan pengawasan tersebut berjalan seiring dengan upaya meningkatkan daya saing produk pangan Indonesia. Taruna menyebut Indonesia memiliki peluang memperluas akses ke pasar global melalui kerja sama akademisi, dunia usaha, dan pemerintah atau Academia, Business, Government (ABG).

Dalam proses tersebut, BPOM berperan sebagai pengawal sekaligus pendamping untuk membantu memastikan produk memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Setiap perizinan yang dikeluarkan BPOM bukan hanya hasil dari pelaksanaan prosedur dan administrasi biasa, namun itu merupakan suatu langkah untuk memberikan jaminan dan kepastian untuk melindungi kehidupan masyarakat,” kata Taruna.

Editor : Adi Permana

Ditulis olehPers Pangannews
Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal