Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Soroti Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Wakil Ketua MPR RI Bilang Begini

Bagikan
Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan, menyoroti penolakan kebijakan ekspor pasir laut, peraturan pemerintah No. 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut. (MPR RI)
Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan, menyoroti penolakan kebijakan ekspor pasir laut, peraturan pemerintah No. 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut. (MPR RI)

PanganNews.id, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menyoroti penolakan terhadap kebijakan ekspor pasir laut yang diambil oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut.

Syarief Hasan menganggap kebijakan ini akan menimbulkan kerugian besar, terutama dalam hal kerusakan lingkungan dan dampak perubahan iklim.

Menurut dia, kebijakan ini akan menimbulkan kerugian besar.

"Kita berharap, keputusan ini dapat ditinjau kembali karena berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan. Bahkan, akibatnya bisa berdampak lebih luas terhadap banyak sektor," katanya, Rabu 31 Mei 2023.

Selain itu, kata dia, perubahan iklim akan makin parah dengan adanya kebijakan tersebut.

"Penyedotan pasir laut secara besar-besar dan mengekspor pasir laut dapat semakin memperparah climate change atau perubahan iklim yang sudah di depan mata. Ini sungguh sangat berbahaya," jelas Syarief Hasan.

Tak aneh, Anggota Majelis Tinggi dari Partai Demokrat ini mempertanyakan komitmen Presiden Jokowi. Selama ini, kata dia, di berbagai forum internasional, Presiden Jokowi selalu menyuarakan soal perubahan iklim yang menjadi ancaman besar terhadap pembangunan global.

"Namun, nyatanya Presiden Jokowi meneken peraturan yang memperparah perubahan iklim," ungkap Syarief Hasan.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahaya penambangan pasir laut. Menurut dia, penambangan pasir laut, termasuk untuk tujuan ekspor dapat menyebabkan peningkatan abrasi dan erosi pesisir pantai.

Hal itu juga menurunkan kualitas lingkungan serta menyebabkan pencemaran laut yang masif. Masih kata Syarief Hasan, pemerintah diharapkan lebih peduli terhadap lingkungan.

"Kami mendesak Pemerintah untuk melakukan pembangunan berwawasan lingkungan dan menggunakan kekayaan alam dengan tetap memperhatikan lingkungan. Kebijakan ekspor pasir laut menunjukkan ketidakpedulian Pemerintah terhadap kondisi lingkungan," kata dia.

"Ekspor pasir laut akan menimbulkan kerusakan alam. Pengerukan pasir laut yang berlebihan juga menyebabkan hilang, rusak, atau berpindahnya spesies yang ada di laut dan menyebabkan kerugian bagi masyarakat, khususnya yang menggantungkan kehidupannya di laut," tutup dia.

Penulis: Ajat Nicko
Editor :  Ryan Muttaqien

Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal