PanganNews.id, Jakarta - Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menyampaikan bahwa ada sebanyak 690 Keluarga penerima manfaat (KPM) yang dipangkas untuk menerima bantuan beras 10 kilogram.
Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan NFA Rachmi Widiriani menyampaikan bahwa KPM yang mulanya 21,35 juta menjadi 20,66 juta KPM setelah dilakukan validasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Ia menyampaikan, data para penerima manfaat mengalami perubahan karena meninggal dunia, pindah lokasi, maupun telah dianggap mampu.
”Hal ini sejalan dengan hasil evaluasi yang dilakukan Ombudsman RI, Perum Bulog, ID FOOD, Satgas Pangan Polri, dan seluruh dinas provinsi yang menangani urusan pangan, sosial, serta Kanwil BKKBN dan dinas keluarga berencana 7 wilayah yakni Sumut, Banten, Jabar, Jatim, Jateng, Jatim, NTT, dan Sulbar,” papar Rachmi Widiriani, Selasa 31 Oktober 2023.
Dari hasil evaluasi tersebut, lanjut Rachmi, terdapat tiga aspek yang perlu diperkuat. Yakni pemutakhiran data penerima, kualitas bantuan, dan mekanisme penggantian.
”Kami terus melakukan penyempurnaan terhadap mekanisme penyaluran ini tentunya dengan masukan dari berbagai stakeholder, sehingga dengan adanya perpanjangan bantuan pangan beras sebagaimana arahan presiden, penyalurannya akan semakin baik dan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan,” papar dia.
Selain itu, Rachmi menjelaskan, untuk menjaga kualitas bantuan pangan, NFA akan mempersiapkan alat tracking bagi para transporter untuk memantau pergerakan penyaluran bantuan pangan di lapangan. Hal itu guna meminimalkan potensi kerusakan barang pada saat pengiriman.
”Upaya ini penting untuk menjaga kualitas produk pangan tersebut tetap terjaga hingga sampai di tangan penerima bantuan,” jelas Rachmi Widiriani.
”Selain itu, kita akan menyiapkan hotline dan unit khusus untuk menangani pengaduan dari masyarakat. Unit ini terdiri dari petugas lintas kementerian/lembaga yang secara cepat akan menindaklanjuti keluhan dan saran masyarakat,” tambah Rachmi.
Penulis: Egi Abdul Mugni
Editor : R Muttaqien


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.