Pangannews.id - PT Perikanan Indonesia (Persero) yang dikenal sebagai Perindo, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui penyerapan hasil tangkapan ikan mereka di seluruh wilayah Indonesia.
Sebagai satu-satunya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor perikanan, Perindo memainkan peran krusial dalam mendukung inklusivitas nelayan dengan melibatkan mereka langsung dalam proses produksi industri perikanan.
Langkah ini sejalan dengan amanah Peraturan Pemerintah (PP) No. 99 Tahun 2021 yang menetapkan Perikanan Indonesia sebagai off taker hasil tangkapan nelayan. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas, serta mutu produk perikanan nasional.
Direktur Operasional Perikanan Indonesia, Fajar Widisasono, mengungkapkan pencapaian signifikan perusahaan dalam delapan bulan terakhir. Dari Januari hingga Agustus 2024, Perindo telah menyerap 4.680 ton ikan hasil tangkapan nelayan, yang bernilai sekitar Rp 107 miliar. Ikan yang diserap meliputi berbagai jenis seperti tuna, cakalang, layang, gurita, kembung, ikan kakaktua, cumi, sotong, dan tongkol.
Penyerapan hasil tangkapan tersebut melibatkan 1.305 mitra nelayan yang tersebar di 12 cabang dan 21 unit Perindo di seluruh Indonesia, termasuk di Belawan, Jakarta, Pekalongan, Brondong, Pemangkat, Ambon, Bitung, Bacan, Makasar, Sorong, dan Benoa.
“Perikanan Indonesia membuktikan komitmennya untuk selalu mendampingi nelayan di seluruh nusantara,” ujar Fajar, seperti dikutip dari Kontan.
Ikan yang diserap oleh Perindo tidak hanya diolah untuk memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga untuk pasar internasional.
Menghadapi masa depan, Perikanan Indonesia berencana untuk meminta dukungan dari pemerintah, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk berperan sebagai aggregator dalam program Penangkapan Ikan Terukur.
Perusahaan juga berencana untuk memperoleh kuota penangkapan ikan melalui kolaborasi dengan mitra nelayan, investor, serta penggunaan kapal milik perusahaan. Dengan langkah ini, diharapkan lebih banyak nelayan dapat terlibat dan pasokan ikan di seluruh Indonesia dapat terjaga dengan baik.
Instruksi Presiden RI Joko Widodo sebelumnya menggarisbawahi pentingnya BUMN pangan untuk bertindak sebagai off taker hasil produksi petani, peternak, dan nelayan. Dengan penguatan peran BUMN sebagai off taker, diharapkan tidak akan ada lagi harga jatuh di tingkat produsen, sehingga mendorong para petani, peternak, dan nelayan untuk meningkatkan produksi mereka.
Perikanan Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung para nelayan, memastikan hasil tangkapan mereka terserap dengan baik, dan memberikan kontribusi positif terhadap sektor perikanan nasional.


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.