Pangannews.id - Pada Senin pagi, kualitas udara di Jakarta terdeteksi berada pada kategori "tidak sehat" dan menduduki peringkat kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia. Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta mencapai angka 148, menunjukkan tingkat polusi udara yang signifikan.
Dilansir dari Antara, data menunjukkan bahwa konsentrasi PM2.5 di Jakarta mencapai 54,5 mikrogram per meter kubik. PM2.5 adalah partikel udara halus yang dapat membahayakan kesehatan, terutama bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, orang tua, dan mereka yang memiliki masalah pernapasan.
Situs IQAir menjelaskan bahwa kualitas udara dengan indeks AQI 148 dikategorikan "tidak sehat" untuk kelompok sensitif. Ini berarti bahwa udara dapat menyebabkan dampak negatif pada kesehatan manusia dan hewan sensitif serta bisa merusak tumbuhan dan menurunkan nilai estetika lingkungan.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta merekomendasikan agar warga menghindari aktivitas luar ruangan jika memungkinkan. Untuk yang harus berada di luar, penggunaan masker dan menutup jendela rumah untuk mencegah udara kotor masuk menjadi langkah pencegahan yang disarankan.
Kategori kualitas udara dibagi sebagai berikut:
- Baik: AQI 0-50, tidak berpengaruh pada kesehatan manusia, hewan, atau lingkungan.
- Sedang: AQI 51-100, tidak berpengaruh pada kesehatan manusia atau hewan tetapi bisa mempengaruhi tumbuhan sensitif dan nilai estetika.
- Tidak Sehat: AQI 101-200, dapat berdampak negatif pada kesehatan kelompok sensitif.
- Sangat Tidak Sehat: AQI 201-299, kualitas udara dapat merugikan kesehatan sejumlah segmen populasi.
- Berbahaya: AQI 300-500, kualitas udara secara umum merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Saat ini, Lahore, Pakistan, mencatat kualitas udara terburuk dengan AQI 176, diikuti Jakarta di urutan kedua. Kota-kota lainnya dengan kualitas udara buruk termasuk Delhi, India (AQI 132), Tashkent, Uzbekistan (AQI 132), Dubai, Uni Emirat Arab (AQI 132), dan Kuching, Malaysia (AQI 117).
Sebagai upaya untuk mengatasi masalah kualitas udara, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta baru-baru ini meluncurkan platform pemantauan kualitas udara terintegrasi. Platform ini didukung oleh 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di berbagai lokasi di Jakarta. Data dari SPKU ini akan ditampilkan di platform, yang merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya dan mengikuti standar nasional.
Platform ini juga mengintegrasikan data dari SPKU milik DLH Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia, dan Vital Strategies. Ini diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih akurat dan terkini tentang kualitas udara kepada masyarakat, serta mendukung upaya pemerintah dalam perbaikan kualitas udara di ibu kota.


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.