Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Kualitas Udara Jakarta pada Kamis Pagi Masuk Kategori Tidak Sehat, Peringkat ke-7 Dunia

Bagikan
Polusi yang semakin memburuk di Jakarta. (Sumber: AP Photo/Dita Alangkara)
Polusi yang semakin memburuk di Jakarta. (Sumber: AP Photo/Dita Alangkara)

Pangannews.id - Kualitas udara di Jakarta pada Kamis pagi, 14 November 2024, tercatat dalam kategori tidak sehat dengan indeks kualitas udara (AQI) mencapai angka 173. Dengan kondisi ini, Jakarta menempati peringkat ketujuh sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Dikutip dari Antara, berdasarkan data yang dirilis oleh situs pemantau kualitas udara IQAir, pada pukul 05.45 WIB, AQI Jakarta tercatat sebesar 173, dengan konsentrasi polusi udara PM2,5 sebesar 87 mikrogram per meter kubik.

Nilai konsentrasi ini setara dengan 17,4 kali lipat dari nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

PM2,5 adalah partikel udara berukuran sangat kecil, yakni lebih kecil dari 2,5 mikron, yang dapat dengan mudah terhirup ke dalam saluran pernapasan manusia dan menimbulkan dampak kesehatan yang serius, terutama bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.

Dalam kategori tidak sehat, kualitas udara dapat memengaruhi kesehatan kelompok sensitif, termasuk manusia dan hewan. Bahkan, polusi udara yang tinggi dapat merusak tumbuhan dan mengurangi kualitas estetika lingkungan sekitar. AQI yang berada di atas 100 dianggap berbahaya bagi kesehatan manusia.

Kota-kota dengan Kualitas Udara Terburuk

Di tingkat global, Jakarta berada di peringkat ketujuh dalam daftar kota-kota dengan kualitas udara terburuk pada pagi hari tersebut. Kota Lahore, Pakistan, mencatatkan AQI yang sangat tinggi yakni 617, menempati posisi teratas. Sementara itu, Delhi, India, berada di urutan kedua dengan AQI 535, diikuti Kolkata, India (AQI 191), Hanoi, Vietnam (AQI 186), Kinshasa, Kongo (AQI 180), dan Dhaka, Bangladesh (AQI 174).

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah meluncurkan platform pemantauan kualitas udara terintegrasi. Platform ini menyajikan data dari 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di Jakarta.

Melalui platform ini, data pemantauan kualitas udara diperoleh dan ditampilkan secara transparan, dengan mengintegrasikan informasi dari SPKU milik DLH Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia, dan Vital Strategis.

Dengan adanya platform ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi mengenai kualitas udara di Jakarta dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan untuk melindungi kesehatan mereka. Selain itu, upaya ini juga merupakan bagian dari penyempurnaan sistem pemantauan kualitas udara di Jakarta yang telah ada sebelumnya.

Editor : Adi Permana

Ditulis olehPers Pangannews
Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal