Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Indonesia Tegaskan Komitmen Mandiri dalam Hadapi Krisis Iklim

Bagikan
Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq.

Pangannews.id – Pemerintah menegaskan komitmen Indonesia untuk mencapai target iklim global, tanpa bergantung pada bantuan luar negeri. Indonesia berfokus pada kemitraan saling menguntungkan sebagai upaya utama dalam mewujudkan target-target perubahan iklim, khususnya dalam memenuhi kewajiban yang diatur dalam Perjanjian Paris.

Hal tersebut diungkap Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (15/11/24).

"Keikutsertaan Indonesia di COP29 ini ditandai dengan tekad yang kuat untuk tidak tergantung pada bantuan atau hibah, tetapi berfokus pada kemitraan yang saling menguntungkan," ujar Hanif.

Dia menambahkan bahwa Indonesia berkomitmen untuk terus berupaya mewujudkan target Perjanjian Paris 2015 yang telah diratifikasi pada 2019, dengan langkah-langkah konkret yang dapat mempercepat pencapaian target pengurangan emisi gas rumah kaca.

Pada Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-29 (COP29) yang berlangsung di Baku, Azerbaijan, Indonesia mengidentifikasi 19 inisiatif utama. Ini meliputi 14 aspek negosiasi internasional dan 5 bentuk kerja sama platform yang difokuskan pada pencapaian target emisi yang lebih ambisius.

Delegasi Indonesia, yang dipimpin oleh Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, juga menggelar serangkaian pertemuan bilateral dan diskusi strategis dengan mitra internasional guna memperkuat diplomasi dan kolaborasi dalam menghadapi krisis iklim.

"Proses negosiasi UNFCCC memang panjang, tetapi kami sudah memulai langkah-langkah konkret dalam kerja sama dengan beberapa mitra internasional, seperti dalam bidang perdagangan karbon," jelas Hanif.

Menurutnya, penting untuk membangun kerja sama bilateral yang dapat mempercepat aksi mitigasi dan adaptasi di Indonesia. Salah satu bentuk konkret dari kerja sama bilateral yang sudah dijalankan adalah mekanisme Mutual Recognition Arrangement (MRA) antara Indonesia dan Jepang. Kerja sama ini diakui dalam kerangka Artikel 6.2 dari Perjanjian Paris, yang mengatur perdagangan kredit karbon antarnegara.

"Ini adalah kerja sama pertama yang kami lakukan dengan Jepang melalui mekanisme ini, dan kami berharap dapat memperluas kolaborasi ini ke negara-negara lain," ujar Hanif.

Selain itu, Hanif juga menekankan pentingnya transparansi dalam perdagangan karbon dan mengingatkan bahwa pasar karbon harus digunakan untuk mendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia (NDC), bukan untuk tujuan ekonomi lainnya. Indonesia terus mendorong penggunaan energi terbarukan dan pengembangan skema sertifikasi untuk emisi karbon, seperti Sertifikat Pengurangan Emisi Indonesia (SPEI).

Di sisi lain, pemerintah Indonesia juga berupaya untuk menyusun peta jalan yang jelas bagi sektor-sektor penyumbang emisi untuk mencapai batas emisi yang ditargetkan, serta memperkuat sektor kehutanan dalam mengembangkan mekanisme offset karbon.

"Dalam konteks ini, kami ingin menegaskan bahwa kami tidak datang untuk meminta bantuan. Kami hadir di sini untuk menawarkan kemitraan, metodologi, dan kerja sama dalam rangka mengurangi emisi gas rumah kaca secara global," tutup Hanif Faisol Nurofiq.

Editor : Adi Permana

Ditulis olehPers Pangannews
Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal