Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Polda Aceh Usulkan Regulasi Tambang Rakyat untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Bagikan
Polda Aceh usulkan regulasi tambang rakyat untuk tingkatkan pendapatan daerah. (Foto : Antara)
Polda Aceh usulkan regulasi tambang rakyat untuk tingkatkan pendapatan daerah. (Foto : Antara)

Pangannews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mendorong pemerintah daerah untuk segera merumuskan regulasi yang dapat mengatur tambang rakyat di provinsi Aceh.

Langkah ini bertujuan untuk mengontrol dan mengawasi kegiatan penambangan yang dilakukan oleh masyarakat agar berdampak positif terhadap perekonomian daerah dan lingkungan hidup.

Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko menyatakan bahwa selama ini pihak kepolisian sudah berulang kali menindak praktik tambang ilegal di Aceh, namun hal tersebut tidak menimbulkan efek jera.

Penambangan ilegal, terutama di sektor mineral dan batu bara (minerba), sering dilakukan tanpa pengawasan, sehingga dapat merusak kawasan hutan dan lingkungan sekitar.

"Kami mendorong pemerintah daerah membuat regulasi agar tambang-tambang rakyat dapat beroperasi secara resmi. Tujuannya agar penambangan tersebut bisa diawasi dan tidak menimbulkan dampak negatif," kata Kapolda Achmad Kartiko di Banda Aceh, Jumat (3/1/2025), seperti dikutip dari Antara.

Penambangan ilegal yang selama ini marak di Aceh bisa dikelola dengan cara yang lebih baik melalui pengaturan yang jelas dari pemerintah daerah. Menurut Kapolda, dengan regulasi yang tepat, kegiatan penambangan dapat dipantau dan dikelola secara legal, yang pada gilirannya akan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan meningkatkan potensi pendapatan daerah.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa pertemuan dengan pemerintah kabupaten di Aceh untuk membahas masalah penambangan ilegal, seperti penambangan emas yang banyak dilakukan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Polda Aceh mengusulkan agar pemerintah daerah segera membuat regulasi yang mengatur tambang rakyat, sehingga penambangan ilegal bisa beralih ke penambangan yang legal.

"Jika penambangan rakyat ini bisa dikelola secara legal, kita bisa mengontrolnya dengan lebih baik, dan tentu saja ini bisa meningkatkan pendapatan daerah," jelas Winardy.

Meskipun pihak kepolisian sudah berulang kali menegakkan hukum terhadap tambang ilegal, namun penegakan tersebut belum memberikan efek jera. Bahkan, di beberapa kasus, masyarakat sering kali melakukan perlawanan terhadap petugas saat penertiban dilakukan.

Hal ini terjadi karena ketidakpuasan masyarakat yang merasa kegiatan penambangan tersebut merupakan sumber penghidupan mereka. Winardy menyarankan bahwa pembentukan wilayah tambang rakyat yang teratur bisa menjadi solusi atas masalah ini.

"Jika kegiatan tambang rakyat diizinkan secara legal, masyarakat bisa bekerja tanpa khawatir masalah hukum. Ini juga akan membuka peluang kerja yang lebih baik bagi masyarakat," pungkas Winardy.

Editor : Adi Permana

 

Ditulis olehPers Pangannews
Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal