Langsung ke konten
PANGANNEWS.ID

Tangkap 32 Kapal Pencuri Ikan, KKP Cegah Kerugian Negara Rp774,3 Miliar

Bagikan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal ikan ilegal asal Filipina yang tengah beroperasi di wilayah perairan yuridiksi Indonesia. (Foto : dok. KKP)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal ikan ilegal asal Filipina yang tengah beroperasi di wilayah perairan yuridiksi Indonesia. (Foto : dok. KKP)

Pangannews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap 32 kapal yang melakukan praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di perairan Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2025. Penindakan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp774,3 miliar.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan bahwa dari total kapal yang ditangkap, sembilan di antaranya merupakan kapal asing dan sisanya merupakan kapal berbendera Indonesia.

"Sebanyak 32 kapal pelaku illegal fishing telah kami amankan. Sembilan kapal di antaranya berasal dari negara asing seperti Filipina, China, Vietnam, dan Malaysia," kata Pung, Selasa (20/5/2025).

Rinciannya, kapal asing yang ditangkap meliputi lima kapal dari Filipina, dua dari Vietnam, satu dari China, dan satu dari Malaysia. Sementara 23 kapal lainnya adalah kapal nelayan Indonesia yang melakukan pelanggaran serupa.

Penangkapan dilakukan di sejumlah titik strategis perairan Indonesia, antara lain Laut Natuna Utara, Perairan Selatan Bali, Perairan Papua, dan Bitung, Sulawesi Utara. Salah satu kapal China diketahui diamankan di perairan Bali, sementara kapal Filipina dan 21 rumpon ilegal ditemukan di Bitung.

Menurut Pung, nilai kerugian negara yang berhasil dicegah dihitung berdasarkan potensi sumber daya laut yang diambil, hilangnya peluang kerja nelayan lokal, serta dampak ekonomi dari penggunaan alat tangkap ilegal seperti rumpon tak berizin.

Meski di tengah keterbatasan anggaran, KKP tetap mengoptimalkan kinerja pengawasan dengan 34 kapal patroli yang aktif memantau seluruh wilayah perairan Indonesia.

"Pengawasan kedaulatan laut tetap menjadi prioritas meski ada efisiensi anggaran. Illegal fishing bukan hanya merugikan ekonomi, tapi juga berdampak pada sosial, lingkungan, dan kedaulatan negara," tegas Pung.

Ia menambahkan bahwa Indonesia, dengan potensi perikanan mencapai 12,01 juta ton per tahun, menjadi target empuk praktik illegal fishing dari negara-negara lain yang memiliki kebutuhan ikan tinggi.

"Perairan kita terbuka dan kaya sumber daya, itu jadi magnet bagi pelaku illegal fishing. Ini tantangan besar yang harus terus kita hadapi dengan tegas," ujarnya.

Editor : Adi Permana

Ditulis olehPers Pangannews
Lihat Semua

Komentar Pembaca

Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

PANGANNEWS.ID

Jelajahi kanal