Pangannews.id - Upaya penyelundupan empat ekor satwa liar dilindungi berhasil digagalkan aparat gabungan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polresta Manokwari bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Manokwari di Pelabuhan Manokwari, Papua Barat, Jumat (23/8/2025), kemarin.
Empat satwa yang diamankan terdiri dari dua ekor burung kakatua raja (Probosciger aterrimus) dan dua ekor kanguru pohon atau unijo (Dendrolagus), yang seluruhnya termasuk dalam daftar satwa dilindungi dan langka.
“Petugas menemukan empat satwa di dek 4 bagian belakang kapal. Tidak ada dokumen pengiriman dan tidak ada pemiliknya,” ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Polresta Manokwari, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Deviaryanti.
Satwa-satwa tersebut ditemukan berada di atas Kapal Motor (KM) Gunung Dempo, yang dijadwalkan berlayar dari Pelabuhan Manokwari menuju Pulau Jawa, dengan rute melewati Pelabuhan Sorong, Makassar, Surabaya, hingga Jakarta.
Deviaryanti menjelaskan, penggagalan penyelundupan ini berawal dari informasi yang diterima dari pihak BKSDA terkait dugaan pengiriman satwa liar menggunakan KM Gunung Dempo.
Setelah menerima laporan sekitar pukul 05.30 WIT, aparat langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan di kapal.
Petugas gabungan dari polisi pelabuhan dan BKSDA kemudian menyisir seluruh bagian kapal sebelum keberangkatan, hingga akhirnya menemukan satwa liar tersebut yang disimpan tanpa dokumen dan tidak diketahui siapa pemiliknya.
“Pihak kapal juga tidak mengetahui siapa pemilik satwa itu. Kami menduga kuat hewan-hewan ini akan dijual di wilayah Indonesia bagian barat,” ungkapnya.
Burung kakatua raja diketahui masuk dalam kategori hampir terancam punah berdasarkan daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN). Populasinya terus menyusut akibat perburuan dan perusakan habitat.
Sementara kanguru pohon, salah satu ikon fauna Papua, termasuk satwa langka yang kini terancam punah akibat deforestasi, perburuan ilegal, dan dampak perubahan iklim.
“Hasil temuan sudah kami serahkan kepada BKSDA untuk pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, satwa-satwa itu akan dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya,” tambah Deviaryanti.
Penyelundupan satwa liar dengan modus penyembunyian di dalam kardus menjadi salah satu cara yang kerap digunakan pelaku perdagangan ilegal untuk menghindari pemeriksaan pelabuhan.
Editor : Adi Permana


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.