Pangannews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mendukung program penanaman 1.000 bibit kelapa yang digagas oleh Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Lapas Kelas IIA Curup. Program ini direncanakan diluncurkan pada 9 September mendatang.
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri, menyatakan kesiapannya memfasilitasi pelaksanaan program tersebut dengan menyediakan lahan yang sesuai.
Langkah konkret telah dilakukan melalui penunjukan lahan potensial di Balai Benih Induk (BBI) Lubuk Kembang, Desa Lubuk Kembang, Kecamatan Curup Utara, berukuran lebih dari tiga hektare dan berada tidak jauh dari pusat kota
“Namun, survei lapangan akan dilakukan terlebih dahulu oleh pihak Lapas dan Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) untuk memastikan kesesuaian lahan sebelum pelaksanaan penanaman,” katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan, menjelaskan bahwa skala program bersifat nasional, di mana seluruh lapas di Provinsi Bengkulu ikut program ini, dengan Rejang Lebong sebagai lokasi pusat kegiatan.
“Namun mereka mengalami kendala utama, yakni ketiadaan lahan yang cukup luas di sekitar lapas. Oleh karena itu, Pemkab mendukung untuk mencapai target 1.000 bibit kelapa,” tutur David.
Editor : Adi Permana


Komentar Pembaca
Sampaikan pendapat dengan santun dan sesuai topik berita.
Masuk untuk ikut berdiskusi.
MasukBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.